Indonesia Ungguli India dan Korea dalam MSCI Accessibility Review 2026
Pasar modal Indonesia dinilai memiliki aksesibilitas lebih baik dibanding India, Korea, Taiwan, dan Thailand berdasarkan 18 kriteria MSCI, dengan 10 kriteria bernilai tertinggi.

Ringkasan
Dalam MSCI Accessibility Review 2026, Indonesia meraih 10 kriteria bernilai tertinggi (++), 6 kriteria (+), dan hanya 2 kriteria (-), melampaui India, Korea, Taiwan, dan Thailand. Analis memperkirakan Indonesia akan tetap berstatus Emerging Market pada pengumuman MSCI 23 Juni 2026.
Daftar isi▶ buka▼ tutup
Pasar modal Indonesia dinilai memiliki tingkat aksesibilitas lebih baik dibandingkan India, Korea, Filipina, Taiwan, dan Thailand, berdasarkan MSCI Accessibility Review 2026 yang dipublikasikan Juni ini. Penilaian tersebut menempatkan Indonesia pada posisi kuat untuk mempertahankan status Emerging Market pada pengumuman resmi MSCI yang dijadwalkan 23 Juni 2026.
Capaian Indonesia dalam 18 Kriteria MSCI
Pengamat pasar modal sekaligus Co-Founder Pasar Dana Hans Kwee menyatakan, dalam penilaian terbaru Indonesia memperoleh 10 kriteria bernilai tertinggi (++), enam kriteria bernilai (+), dan hanya dua kriteria bernilai (-). Capaian ini menempatkan Indonesia di bawah Hong Kong dan Malaysia, namun masih lebih unggul dibandingkan beberapa negara berkembang lainnya.
"Indonesia lebih unggul dari India, Korea, Filipina, Taiwan dan Thailand. Bila dibandingkan Vietnam yang berpotensi naik ke EM Indonesia jauh lebih unggul, dimana Vietnam hanya punya 6 kriteria bernilai '++', 4 kriteria '+' dan 8 kriteria '-'," ungkap Hans Kwee, Senin (22/6/2026).
Hans menyoroti capaian Indonesia pada indikator Foreign Ownership Limits dan Foreign Room yang memperoleh nilai tertinggi (++). Penilaian tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan Hong Kong dan India yang hanya memperoleh nilai terendah (-).
Perubahan dan Respons Regulator
Hampir seluruh indikator Indonesia dalam MSCI Accessibility Review 2026 tetap bertahan dibandingkan tahun sebelumnya. Satu-satunya perubahan terjadi pada aspek Information Flow yang turun dari nilai (+) menjadi (-). Meski demikian, penurunan pada aspek tersebut telah mendapat respons dari regulator dan pelaku infrastruktur pasar melalui agenda reformasi pasar modal yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO).
Hans memperkirakan indikator Information Flow berpeluang kembali membaik pada penilaian berikutnya, mengingat upaya perbaikan yang tengah dilakukan.
Peluang Mempertahankan Status Emerging Market
MSCI menentukan klasifikasi pasar berdasarkan tiga faktor utama: tingkat perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta aksesibilitas pasar. Saat ini Indonesia memiliki 11 saham yang memenuhi persyaratan ukuran dan likuiditas MSCI, jauh di atas ambang minimum satu saham yang dipersyaratkan untuk mempertahankan status Emerging Market.
"Melihat hal ini Indonesia tidak mungkin turun ke Frontier Market pada MSCI Market Classification Review 23 Juni," tutur Hans. Ia menilai peluang Indonesia turun ke kategori Frontier Market sangat kecil. Skenario yang paling mungkin adalah Indonesia tetap berada di kelompok Emerging Market disertai pencabutan status interim freeze yang saat ini masih berlaku.
Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nicodemus menyatakan hal ini sesuai dengan perkiraan para pelaku pasar. "Dengan prospek pertumbuhan ekonomi yang baik, meskipun risiko mengalami kenaikan, kami yakin Indonesia masih layak untuk berada di sana," ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Tanggapan Bursa Efek Indonesia
PJS Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai laporan tersebut masih mempertahankan banyak aspek positif pasar modal Indonesia, meskipun terdapat sejumlah catatan yang memerlukan perbaikan. "Tentu kita mengapresiasi apa yang sudah disampaikan, dan itu juga sudah menjadi bagian dari diskusi kita selama ini. Jadi tentu perbaikan-perbaikan akan terus kita lakukan," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta.
Jeffrey menyatakan pihaknya optimistis Indonesia akan tetap berada di kelompok emerging market. "Kalau kita melihat apa yang disampaikan hari ini, tentu besar harapan kita bahwa Indonesia akan tetap ada di emerging market," tegasnya.
BEI akan kembali melakukan komunikasi dan pertemuan rutin dengan MSCI untuk mengklarifikasi sejumlah poin yang masih menjadi perhatian, termasuk isu ketersediaan informasi dalam bahasa Inggris yang disebutkan dalam laporan MSCI.
Implikasi Interim Freeze
Dampak utama dari interim freeze saat ini adalah tertundanya peluang sejumlah saham Indonesia untuk masuk ke dalam indeks MSCI. Jika status tersebut belum dicabut, potensi penambahan saham Indonesia ke indeks MSCI kemungkinan baru akan terealisasi setelah proses review berikutnya. Secara umum, pencabutan status interim freeze akan membuka peluang lebih luas bagi emiten Indonesia untuk masuk dalam indeks global, yang dapat meningkatkan aliran investasi asing ke pasar modal domestik.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
- Apa hasil MSCI Accessibility Review 2026 untuk Indonesia?
- Indonesia memperoleh 10 kriteria bernilai tertinggi (++), 6 kriteria bernilai (+), dan hanya 2 kriteria bernilai (-) dari 18 kriteria yang dinilai MSCI. Capaian ini menempatkan Indonesia lebih unggul dibanding India, Korea, Taiwan, dan Thailand.
- Apakah Indonesia berisiko turun ke Frontier Market?
- Analis menilai peluang Indonesia turun ke Frontier Market sangat kecil. Indonesia memiliki 11 saham yang memenuhi persyaratan ukuran dan likuiditas MSCI, jauh di atas ambang minimum satu saham yang dipersyaratkan. Skenario yang paling mungkin adalah Indonesia tetap berstatus Emerging Market dengan kemungkinan pencabutan status interim freeze.
Sumber
Tentang penulis

Tim Redaksi Kolektif
Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.
Baca juga
Satgas Pasti OJK Tutup 27 Gadai dan 228 Pedagang Kripto Ilegal
Satgas Pasti OJK menghentikan operasi 27 entitas gadai swasta ilegal dan 228 pedagang aset kripto ilegal sepanjang April hingga Mei 2026, berdasarkan UU P2SK.
Cara Cek Legalitas Pinjol dan Melapor ke OJK: Panduan Lengkap
Panduan praktis mengecek status legal fintech lending, mengenali ciri pinjol ilegal, dan langkah melaporkan praktik tidak wajar ke otoritas.
Kredit UMKM Kontraksi -0,47%, Perbanas Luncurkan UMKM Center
Perbanas meresmikan UMKM Center dan merilis riset yang menunjukkan kredit UMKM terkontraksi sejak akhir 2025, didorong rendahnya permintaan bukan penolakan bank.
Perbanas: Kredit UMKM Lesu Karena Pelaku Usaha Tak Butuh Pinjaman
Perhimpunan Bank Nasional mengungkap masalah struktural di balik kontraksi kredit UMKM yang mencapai -0,47% pada Februari 2026. Mayoritas pelaku UMKM tidak mengajukan kredit karena merasa belum membutuhkan dan mengandalkan modal sendiri.
BI Turunkan Batas Beli Dolar Tanpa Underlying Jadi US$10.000 per Bulan
Bank Indonesia memangkas batas pembelian tunai valuta asing tanpa underlying menjadi US$10.000 per pelaku per bulan, berlaku mulai 1 Juli 2026, sebagai bagian pendalaman pasar valas dan stabilisasi rupiah.




