Perbanas: Kredit UMKM Lesu Karena Pelaku Usaha Tak Butuh Pinjaman
Perhimpunan Bank Nasional mengungkap masalah struktural di balik kontraksi kredit UMKM yang mencapai -0,47% pada Februari 2026. Mayoritas pelaku UMKM tidak mengajukan kredit karena merasa belum membutuhkan dan mengandalkan modal sendiri.

Ringkasan
Perbanas merilis hasil kajian yang menunjukkan kredit UMKM terkontraksi -0,47% yoy pada Februari 2026 bukan karena bank menolak, melainkan karena 90% pelaku UMKM tidak mengajukan pinjaman. Mereka lebih memilih self-funded. Tingkat persetujuan kredit UMKM yang diajukan mencapai 94,3%, menandai masalah bersifat demand-driven, bukan supply-side.
Daftar isi▶ buka▼ tutup
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengungkapkan bahwa penurunan kredit UMKM yang terjadi sejak akhir 2022 dan masuk zona negatif pada akhir 2025 disebabkan oleh faktor struktural dari sisi permintaan. Hingga Februari 2026, kredit UMKM tercatat terkontraksi -0,47% secara tahunan (year-on-year), berbeda dengan tren kredit perbankan secara umum yang masih tumbuh positif.
Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menyampaikan dalam konferensi pers hasil kajian UMKM di Four Seasons Hotel, Kamis (18/6/2026), bahwa tantangan utama bukan terletak pada keterbatasan pasokan kredit dari perbankan. "Menariknya, penelitian kami menemukan bahwa tantangan utama saat ini bukan terletak pada terbatasnya pasokan kredit dan perbankan, sebaliknya mayoritas pelaku UMKM belum mengajukan kredit karena mereka merasa belum membutuhkan fund biaya, dan masih mengandalkan modal sendiri," ujar Hery.
Masalah Demand-Driven, Bukan Supply-Side
Ketua Bidang Riset & Kajian Ekonomi & Perbankan Perbanas, Aviliani, menjelaskan bahwa hampir 90% UMKM formal dan informal tidak mengajukan kredit karena merasa belum membutuhkan pinjaman. Pembiayaan usaha mereka hampir 90% berasal dari dana pribadi (self-funded). Temuan ini menunjukkan permasalahan utama rendahnya akses pembiayaan UMKM terletak dari sisi permintaan (demand side) kredit itu sendiri.
Di sisi lain, penelitian menunjukkan sisi penawaran (supply side) pembiayaan UMKM sudah sangat suportif. Ketika UMKM formal mengajukan kredit, tingkat persetujuannya sangat tinggi, yaitu sekitar 94,3%. "Nah kita kan pengennya nggak begini, secara bank sebenarnya kita pengen mendanai," ujar Aviliani.
Hery menegaskan bahwa tingkat persetujuan kredit yang relatif tinggi pada segmen UMKM menunjukkan adanya masalah struktural yang menjadi perhatian bersama. Implikasinya, upaya mendorong pertumbuhan kredit UMKM memerlukan pendekatan yang tidak hanya fokus pada sisi perbankan, tetapi juga pada peningkatan kebutuhan dan kesiapan pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan formal.
Faktor Lain: Biaya Naik dan Permintaan Melemah
Perbanas juga menemukan bahwa penurunan kredit UMKM dipengaruhi oleh guncangan dari sisi biaya dan permintaan. Kombinasi naiknya biaya operasional, melemahnya permintaan atau penjualan, tertekannya margin keuntungan, serta sikap bank yang semakin selektif terhadap risiko turut berkontribusi pada kontraksi kredit UMKM.
Secara umum di sektor UMKM, tekanan biaya dan penurunan daya beli konsumen dapat mengurangi insentif pelaku usaha untuk melakukan ekspansi, sehingga kebutuhan akan pinjaman modal kerja atau investasi menjadi rendah. Perlu dicermati bahwa kondisi ini mencerminkan tantangan ekonomi yang lebih luas, bukan semata-mata masalah akses kredit.
Peluncuran UMKM Center
Sebagai bentuk dukungan untuk menguatkan sektor UMKM, Perbanas meluncurkan UMKM Center pada Kamis (18/6/2026). Hery menyatakan harapannya bahwa UMKM Center dapat menjadi jembatan yang menghubungkan pelaku UMKM dengan ekosistem yang mereka butuhkan untuk berkembang secara berkelanjutan.
"Kami percaya bahwa UMKM yang semakin produktif, kemudian formal dan bankable akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan," ucap Hery. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas usaha, dan mendorong formalisasi UMKM sehingga lebih siap mengakses pembiayaan perbankan.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
- Mengapa kredit UMKM mengalami kontraksi pada Februari 2026?
- Menurut kajian Perbanas, kredit UMKM terkontraksi -0,47% yoy pada Februari 2026 karena mayoritas pelaku UMKM (hampir 90%) tidak mengajukan kredit. Mereka merasa belum membutuhkan pinjaman dan lebih mengandalkan modal sendiri (self-funded). Masalah bersifat demand-driven, bukan karena bank menolak permohonan.
- Berapa tingkat persetujuan kredit UMKM yang diajukan ke bank?
- Tingkat persetujuan kredit UMKM formal yang diajukan ke bank mencapai 94,3%, menunjukkan bahwa sisi penawaran (supply side) pembiayaan UMKM sudah sangat suportif. Ini membuktikan masalah utama bukan pada keterbatasan pasokan kredit dari perbankan.
- Apa yang dilakukan Perbanas untuk mendukung sektor UMKM?
- Perbanas meluncurkan UMKM Center pada 18 Juni 2026 sebagai jembatan yang menghubungkan pelaku UMKM dengan ekosistem yang mereka butuhkan. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan produktivitas, formalisasi, dan bankabilitas UMKM agar menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Sumber
Tentang penulis

Tim Redaksi Kolektif
Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.
Baca juga
BI Turunkan Batas Beli Dolar Tanpa Underlying Jadi US$10.000 per Bulan
Bank Indonesia memangkas batas pembelian tunai valuta asing tanpa underlying menjadi US$10.000 per pelaku per bulan, berlaku mulai 1 Juli 2026, sebagai bagian pendalaman pasar valas dan stabilisasi rupiah.
Ditjen Pajak Sita 2 Rekening Perusahaan Rp33,49 Miliar di Jaksel
Direktorat Jenderal Pajak menyita dua rekening milik PT AG senilai Rp33,49 miliar akibat tunggakan pajak Rp24,86 miliar yang belum dilunasi setelah berbagai tahapan penagihan dilakukan.
OJK Peringatkan Modus Penipuan Baru Lewat Nonton Drama China Online
OJK mencatat 17.105 pengaduan entitas ilegal sejak awal tahun hingga Mei 2026, termasuk modus penipuan melalui tugas menonton drama China dan investasi fiktif.
OJK Respons Review MSCI 2026: Mayoritas Aksesibilitas Pasar Terjaga
Regulator menegaskan dari 18 kriteria, hanya satu aspek yang turun nilainya, yakni Information Flow. Status Emerging Market Indonesia tetap dipertahankan MSCI.
MSCI Turunkan Penilaian Information Flow Indonesia, Status Emerging Market Tetap Aman
MSCI dalam Global Market Accessibility Review 2026 menurunkan penilaian aspek Information Flow Indonesia akibat kekhawatiran transparansi kepemilikan saham dan indikasi perdagangan terkoordinasi, meski status Emerging Market dinilai masih terjaga.




