BEI Respons Laporan MSCI 2026: Optimistis Tetap di Emerging Market
Bursa Efek Indonesia menanggapi hasil MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis 19 Juni 2026, menyatakan optimisme tetap berada di kategori emerging market meski ada catatan perbaikan.

Ringkasan
BEI merespons laporan MSCI 2026 yang dirilis Jumat, 19 Juni 2026. PJS Direktur Utama Jeffrey Hendrik menyatakan optimisme Indonesia tetap di emerging market menjelang pengumuman 23 Juni 2026, meski MSCI mencatat perlunya perbaikan transparansi kepemilikan saham dan ketersediaan informasi bahasa Inggris.
Daftar isi▶ buka▼ tutup
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan resmi terhadap laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada Jumat, 19 Juni 2026. PJS Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan laporan tersebut masih mempertahankan banyak aspek positif pasar modal Indonesia, meskipun terdapat sejumlah catatan yang memerlukan perbaikan.
"Tentu kita mengapresiasi apa yang sudah disampaikan, dan itu juga sudah menjadi bagian dari diskusi kita selama ini. Jadi tentu perbaikan-perbaikan akan terus kita lakukan. Yang pasti, satu hal adalah ke depan kita yakini akan menjadi lebih baik," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta.
Optimisme Tetap di Emerging Market
Terkait kekhawatiran potensi penurunan Indonesia dari kategori emerging market menjadi frontier market dalam pengumuman MSCI berikutnya pada 23 Juni 2026, Jeffrey menyatakan optimisme. "Kalau kita melihat apa yang disampaikan hari ini, tentu besar harapan kita bahwa Indonesia akan tetap ada di emerging market," tegas Jeffrey.
Pernyataan ini penting mengingat status emerging market memiliki implikasi signifikan terhadap aliran dana asing ke pasar modal Indonesia. Penurunan ke kategori frontier market berpotensi mengurangi daya tarik investasi global, karena banyak dana institusional internasional menggunakan klasifikasi MSCI sebagai acuan alokasi aset.
Klarifikasi Ketersediaan Informasi Bahasa Inggris
BEI akan kembali melakukan komunikasi dan pertemuan rutin dengan MSCI untuk mengklarifikasi sejumlah poin yang masih menjadi perhatian. Salah satu isu yang akan dibahas adalah terkait ketersediaan informasi dalam bahasa Inggris yang disebutkan dalam laporan MSCI.
Jeffrey menjelaskan, sesuai ketentuan bursa, seluruh laporan keuangan emiten telah diwajibkan tersedia dalam dua bahasa. Karena itu, BEI ingin memperoleh kejelasan apakah catatan MSCI merujuk pada informasi yang disediakan bursa atau juga mencakup informasi dari emiten maupun anggota bursa.
Menurutnya, klarifikasi tersebut penting agar langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Ia menambahkan, berbagai catatan yang disampaikan MSCI akan menjadi bagian dari proses reformasi pasar modal yang terus berjalan.
Catatan Krusial: Transparansi Kepemilikan Saham
Sebagaimana dilaporkan sumber, pada laporan siklus tahunan MSCI, secara umum terdapat lebih banyak peningkatan peringkat dibandingkan dengan penurunan di seluruh kelompok Emerging Markets. Namun, sorotan krusial bagi pasar domestik adalah penurunan kualitas aksesibilitas akibat kendala struktural, terutama mengenai masalah transparansi kepemilikan saham dan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi di bursa Indonesia.
Isu transparansi kepemilikan saham ini perlu dicermati sebagai tantangan struktural yang dapat memengaruhi persepsi investor global terhadap tata kelola pasar modal Indonesia. Perbaikan dalam aspek ini menjadi krusial untuk mempertahankan dan meningkatkan daya tarik pasar Indonesia di mata investor institusional internasional yang mengedepankan prinsip good governance dan transparansi.
Respons BEI menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia, dengan pendekatan dialog konstruktif bersama MSCI guna mengidentifikasi area perbaikan yang spesifik dan terukur.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
- Apa tanggapan BEI terhadap laporan MSCI 2026?
- PJS Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan laporan MSCI 2026 yang dirilis 19 Juni 2026 masih mempertahankan banyak aspek positif pasar modal Indonesia, meskipun terdapat catatan perbaikan. BEI mengapresiasi masukan tersebut dan akan terus melakukan perbaikan.
- Apakah Indonesia berpotensi turun dari emerging market ke frontier market?
- Jeffrey Hendrik menyatakan optimisme bahwa Indonesia akan tetap berada di kategori emerging market dalam pengumuman MSCI berikutnya pada 23 Juni 2026, berdasarkan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan.
- Apa isu utama yang dicatat MSCI terkait pasar modal Indonesia?
- Sorotan krusial MSCI adalah penurunan kualitas aksesibilitas akibat kendala struktural, terutama masalah transparansi kepemilikan saham dan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi. Selain itu, ada catatan terkait ketersediaan informasi dalam bahasa Inggris yang akan diklarifikasi BEI.
Sumber
Tentang penulis

Tim Redaksi Kolektif
Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.
Baca juga
BI Pangkas Batas Beli Dolar Tunai Jadi US$10.000 Mulai 1 Juli 2026
Bank Indonesia resmi menurunkan ambang batas pembelian valuta asing tunai tanpa dokumen pendukung dari US$25.000 menjadi US$10.000 per orang per bulan, berlaku efektif 1 Juli 2026.
BEI Perketat Pengawasan Manipulasi Saham Respons Review MSCI
Bursa Efek Indonesia memperkuat infrastruktur pengawasan dengan smart surveillance system dan Extended Due Diligence untuk menekan praktik manipulasi harga saham, menyusul hasil review terbaru MSCI.
Rupiah Melemah dan Solar Naik, Gapensi Minta Dukungan Pemerintah
Gejolak ekonomi global yang memicu pelemahan rupiah dan kenaikan harga solar membuat biaya produksi sektor konstruksi melonjak, dengan harga material naik 8% hingga 15%.
OJK Ungkap MSCI Soroti Satu Masalah di Pasar Modal Indonesia
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyatakan hasil asesmen MSCI Global Market Accessibility Review 2026 hanya menyoroti satu kriteria yang perlu diperbaiki, yakni information flow di segmen infrastruktur pasar.
BI Turunkan Batas Pembelian Dolar Tunai Jadi US$10.000 per Bulan
Bank Indonesia memperketat threshold pembelian valuta asing tunai tanpa underlying menjadi US$10.000 per orang per bulan, berlaku efektif 1 Juli 2026, sebagai bagian dari penguatan kebijakan pasar valas dan stabilisasi rupiah.




