BEI Perketat Pengawasan Manipulasi Saham Respons Review MSCI
Bursa Efek Indonesia memperkuat infrastruktur pengawasan dengan smart surveillance system dan Extended Due Diligence untuk menekan praktik manipulasi harga saham, menyusul hasil review terbaru MSCI.

Ringkasan
BEI dan OJK mengumumkan penguatan pengawasan pasar modal melalui smart surveillance system, Extended Due Diligence (EDD), dan unusual market activity (UMA) untuk menangani praktik manipulasi harga saham. Langkah ini merespons hasil review MSCI terkait keraguan investor global terhadap harga saham Indonesia.
Daftar isi▶ buka▼ tutup
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya memperbaiki infrastruktur perdagangan dan memperketat aturan pengawasan pasar modal, menyusul hasil review terbaru MSCI yang menyoroti praktik manipulasi harga saham di pasar Indonesia.
PJS Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan harapannya agar pengawasan terhadap transaksi saham menjadi lebih efektif sehingga praktik manipulasi harga dan orchestrated trading dapat ditekan. "Ke depannya diharapkan pengawasan akan menjadi lebih efektif, sehingga catatan terkait dengan manipulasi, orchestrated trading, akan lebih baik lagi penanganannya. Tetapi di sisi lain, likuiditas pasar tetap kita jaga dengan baik," jelas Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Smart Surveillance System dan Extended Due Diligence
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa sistem pengawasan pintar (smart surveillance system) telah diterapkan untuk memantau saham-saham yang dicurigai mengalami manipulasi harga. Sistem ini memberikan ruang bagi pengawas BEI untuk melakukan aksi cepat setiap kali ada indikator yang melampaui parameter di surveillance system.
Hasan menjelaskan bahwa BEI dapat langsung menghubungi dan memerintahkan anggota bursa untuk menyelidiki lebih lanjut motif dan ultimate beneficiary dari investor yang terkena peringatan. Langkah ini disebut Extended Due Diligence (EDD). "Jadi betul-betul bisa diketahui itu, kira-kira investornya beneran atau enggak, motifnya apa, apakah ada indikasi manipulasi harga, atau ada nominee misalnya, investornya kok dipakai oleh orang lain untuk tujuan manipulasi harga tadi," ungkapnya dalam acara CNBC Market Outlook 2026 di gedung BEI Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Tindakan segera atau immediate action ini diharapkan dapat mengantisipasi kemungkinan manipulasi harga saham sebelum terlanjur menimbulkan korban. "Jadi tidak menunggu dulu hasil pemeriksaan, kalau itu immediate bisa dilakukan," imbuh Hasan.
Unusual Market Activity dan Suspensi Berjenjang
Dalam jangka menengah, OJK dan BEI menerapkan pengawasan ketat melalui mekanisme unusual market activity (UMA) bagi saham-saham yang bergerak di luar kewajaran. UMA berfungsi untuk mengeram tren atau sentimen pasar yang ikut-ikutan. "Kalau ada kenaikan berlebihan terlalu cepat, penurunan berlebihan yang terlalu cepat, itu kita buatkan jeda dengan pertama kali tentu mendaftarkan perusahaan terbuka yang bersangkutan di dalam unusual market activity itu," jelas Hasan.
Mekanisme UMA memberikan waktu bagi investor untuk menggali informasi terkait kenaikan atau penurunan harga saham yang signifikan. Saham-saham yang bergerak tidak wajar juga dapat dikenakan suspensi bertahap atau suspensi berjenjang, meski keputusan akhir tetap berada di tangan investor yang bersangkutan.
Respons terhadap Review MSCI
Upaya-upaya penguatan pengawasan ini merupakan respons untuk menghentikan praktik-praktik pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi harga dalam perdagangan saham. Review terbaru MSCI menyoroti keraguan investor global terhadap harga saham Indonesia, yang mendorong BEI dan OJK untuk memperkuat infrastruktur pengawasan.
Implikasinya, penguatan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor global terhadap integritas pasar modal Indonesia. Namun, perlu dicermati bagaimana keseimbangan antara pengawasan ketat dan pemeliharaan likuiditas pasar dapat dijaga agar tidak menghambat aktivitas perdagangan yang sah. Efektivitas sistem baru ini akan terlihat dari penurunan kasus manipulasi harga dan peningkatan kualitas transaksi di pasar modal Indonesia ke depan.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
- Apa itu Extended Due Diligence (EDD) dalam pengawasan pasar modal?
- Extended Due Diligence (EDD) adalah mekanisme yang memungkinkan BEI langsung menghubungi dan memerintahkan anggota bursa untuk menyelidiki lebih lanjut motif dan ultimate beneficiary dari investor yang terkena peringatan manipulasi harga. Tujuannya untuk memastikan identitas investor sebenarnya dan mendeteksi indikasi manipulasi harga atau penggunaan nominee.
- Bagaimana mekanisme Unusual Market Activity (UMA) bekerja?
- Unusual Market Activity (UMA) adalah mekanisme pengawasan ketat terhadap saham yang bergerak di luar kewajaran, baik kenaikan maupun penurunan yang berlebihan dan terlalu cepat. BEI mendaftarkan perusahaan terbuka yang bersangkutan dalam UMA untuk memberikan jeda bagi investor menggali informasi. Saham yang bergerak tidak wajar dapat dikenakan suspensi bertahap atau berjenjang.
- Mengapa BEI memperketat pengawasan pasar modal saat ini?
- BEI memperketat pengawasan sebagai respons terhadap hasil review terbaru MSCI yang menyoroti keraguan investor global terhadap harga saham Indonesia terkait praktik manipulasi harga. Penguatan infrastruktur pengawasan melalui smart surveillance system, EDD, dan UMA bertujuan menekan praktik manipulasi dan orchestrated trading sambil tetap menjaga likuiditas pasar.
Sumber
Tentang penulis

Tim Redaksi Kolektif
Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.
Baca juga
Rupiah Melemah dan Solar Naik, Gapensi Minta Dukungan Pemerintah
Gejolak ekonomi global yang memicu pelemahan rupiah dan kenaikan harga solar membuat biaya produksi sektor konstruksi melonjak, dengan harga material naik 8% hingga 15%.
OJK Ungkap MSCI Soroti Satu Masalah di Pasar Modal Indonesia
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyatakan hasil asesmen MSCI Global Market Accessibility Review 2026 hanya menyoroti satu kriteria yang perlu diperbaiki, yakni information flow di segmen infrastruktur pasar.
BI Turunkan Batas Pembelian Dolar Tunai Jadi US$10.000 per Bulan
Bank Indonesia memperketat threshold pembelian valuta asing tunai tanpa underlying menjadi US$10.000 per orang per bulan, berlaku efektif 1 Juli 2026, sebagai bagian dari penguatan kebijakan pasar valas dan stabilisasi rupiah.
BEI Tekankan Transparansi UBO Jelang Pengumuman MSCI Review
Bursa Efek Indonesia meminta emiten meninjau struktur kepemilikan dan mengungkap pemilik manfaat akhir dengan jelas, sejalan dengan reformasi pasar modal menjelang rilis MSCI Global Market Accessibility Review.
BI Rate Naik 25 Bps, Bos Danantara Minta Bank Himbara Efisien
CEO Danantara Rosan Roeslani meminta bank Himbara meningkatkan efisiensi pascakenaikan BI Rate 25 bps menjadi 5,75% pada 18 Juni 2026, agar kredit UMKM tetap terjaga.




