Lompat ke konten utama
sorotutama

Dua Tahun RCEP: Ekspor Manufaktur RI Tumbuh, Defisit Tiongkok Menganga

Sejak berlaku penuh Januari 2023, perjanjian perdagangan terbesar dunia ini mendongkrak ekspor tekstil dan elektronik Indonesia, namun defisit dengan Tiongkok justru melebar.

Oleh Redaksi Sorot Utama8 menit baca
RCEP dampak ke Indonesia
Foto: Jimmy Chan via Pexels

Ringkasan

Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang berlaku penuh bagi Indonesia sejak 2 Januari 2023 telah mengubah lanskap perdagangan manufaktur Indonesia dengan 14 mitra ASEAN+5. Data Kementerian Perdagangan dan BPS menunjukkan ekspor manufaktur Indonesia ke blok RCEP naik 8,3% pada 2023 dan 6,7% pada 2024, didorong tekstil, komponen elektronik, dan produk turunan sawit. Namun defisit perdagangan dengan Tiongkok—anggota terbesar RCEP—justru membengkak dari USD 26,4 miliar (2022) menjadi USD 31,8 miliar (2024), mencerminkan tantangan daya saing manufaktur dalam negeri…

Daftar isi▶ buka

Dua tahun setelah Indonesia meratifikasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada Agustus 2022 dan memberlakukannya penuh per 2 Januari 2023, dampak perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia ini mulai terukur. Menurut data Kementerian Perdagangan yang dirilis Februari 2025, total ekspor Indonesia ke 14 negara anggota RCEP lainnya mencapai USD 187,4 miliar sepanjang 2024, naik 6,7% dibanding 2023. Namun di balik angka pertumbuhan itu, tersimpan paradoks: sementara ekspor manufaktur tertentu meroket, defisit perdagangan Indonesia dengan Tiongkok—ekonomi terbesar dalam blok RCEP—justru melebar tajam, memicu perdebatan tentang kesiapan industri dalam negeri menghadapi kompetisi bebas tarif.

RCEP mengikat 15 negara: sepuluh anggota ASEAN (Indonesia, Singapura, Thailand, Vietnam, Malaysia, Filipina, Brunei, Kamboja, Laos, Myanmar) ditambah lima mitra dialog (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru). Perjanjian ini mulai berlaku 1 Januari 2022 bagi negara yang telah meratifikasi, tetapi Indonesia baru menyusul setahun kemudian setelah DPR mengesahkan ratifikasi Agustus 2022. Dengan cakupan 30% PDB global dan 2,3 miliar penduduk, RCEP menjanjikan penghapusan tarif hingga 90% untuk 65% kategori produk dalam sepuluh tahun, menurut ASEAN Secretariat.

Apa yang Berubah Sejak RCEP Berlaku bagi Indonesia?

Sejak 2 Januari 2023, ribuan pos tarif Indonesia untuk impor dari negara RCEP diturunkan bertahap—sebagian langsung nol persen, sebagian lain turun 5-10% per tahun. Sebaliknya, eksportir Indonesia juga menikmati preferensi serupa di pasar tujuan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor non-migas Indonesia ke blok RCEP naik dari USD 175,6 miliar (2023) menjadi USD 187,4 miliar (2024). Pertumbuhan tertinggi terjadi pada segmen tekstil dan produk tekstil (TPT) ke Jepang dan Korea Selatan—masing-masing naik 14,2% dan 11,8%—serta komponen elektronik ke Vietnam dan Thailand yang tumbuh 9,3%.

Kementerian Perdagangan dalam laporan Evaluasi RCEP Tahun Kedua (Februari 2025) menyebut empat komoditas utama penyumbang kenaikan: tekstil dan garmen (USD 12,1 miliar, +12,4%), komponen elektronik (USD 8,7 miliar, +9,3%), batu bara (USD 31,2 miliar, +4,1%), serta minyak sawit dan turunannya (USD 19,8 miliar, +7,6%). Namun impor dari Tiongkok—terutama mesin, baja, dan produk kimia—juga melonjak 13,2%, menggerus surplus di sektor lain.

Siapa Untung, Siapa Buntung? Neraca Perdagangan per Negara

Analisis neraca perdagangan bilateral Indonesia dengan anggota RCEP mengungkap pola yang tidak merata. Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan enam negara: Australia (USD 4,2 miliar surplus pada 2024, naik dari USD 3,8 miliar pada 2023), Filipina (USD 2,1 miliar), Vietnam (USD 1,9 miliar), Malaysia (USD 1,3 miliar), Thailand (USD 0,8 miliar), dan Selandia Baru (USD 0,3 miliar). Sementara itu, defisit terbesar terjadi dengan Tiongkok (USD 31,8 miliar pada 2024, naik dari USD 26,4 miliar pada 2022 sebelum RCEP berlaku penuh bagi Indonesia), Jepang (USD 5,4 miliar), Korea Selatan (USD 4,1 miliar), dan Singapura (USD 2,7 miliar).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, dalam konferensi pers Maret 2025 mengakui bahwa defisit dengan Tiongkok "menjadi perhatian serius" namun menekankan bahwa "surplus dengan Australia dan negara ASEAN lain menunjukkan daya saing produk Indonesia di segmen tertentu masih kuat." Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang merancang skema insentif fiskal untuk industri substitusi impor, terutama baja dan petrokimia, agar bisa memanfaatkan preferensi RCEP secara lebih optimal.

Mengapa Tekstil dan Elektronik Menjadi Bintang?

Kenaikan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) ke Jepang dan Korea Selatan bukan kebetulan. Kedua negara ini—sebelum RCEP—mengenakan tarif 8-12% untuk garmen jadi dari Indonesia. Pasca-RCEP, tarif tersebut turun menjadi 3-5% pada tahun pertama dan akan mencapai nol persen pada 2027. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melaporkan bahwa ekspor kaos katun, jaket sintetis, dan kain rajut ke Jepang naik 18,3% pada kuartal IV-2024 dibanding periode sama 2023. Produsen seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Pan Brothers Tbk mengonfirmasi peningkatan order dari buyer Jepang dan Korea yang sebelumnya lebih banyak membeli dari Vietnam.

Di sektor elektronik, Indonesia memasok komponen seperti kapasitor, konektor, dan printed circuit board (PCB) ke pabrik-pabrik elektronik Vietnam dan Thailand yang merakit smartphone dan laptop untuk merek global. Data BPS menunjukkan ekspor komponen elektronik ke Vietnam mencapai USD 3,2 miliar pada 2024, naik 11,7% dari 2023. Tarif preferensial RCEP membuat komponen Indonesia 2-4% lebih murah dibanding dari pemasok non-RCEP seperti Taiwan, menurut analisis Bank Indonesia dalam Laporan Perekonomian Indonesia 2024.

Batu Bara dan Sawit: Komoditas Tradisional Tetap Andalan

Meski RCEP dirancang untuk mendorong perdagangan manufaktur, komoditas primer tetap menjadi tulang punggung ekspor Indonesia. Batu bara—yang diekspor terutama ke Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan—menyumbang USD 31,2 miliar atau 16,6% dari total ekspor ke blok RCEP pada 2024. Pertumbuhan 4,1% ini lebih rendah dari manufaktur, namun volume tetap besar karena ketiga negara tersebut masih bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik. Tarif batu bara di negara RCEP memang sudah rendah (0-3%) bahkan sebelum perjanjian, sehingga dampak RCEP di sektor ini lebih pada kepastian regulasi dan kemudahan bea cukai.

Minyak sawit dan produk turunannya (CPO, olein, biodiesel) mencatat ekspor USD 19,8 miliar ke RCEP pada 2024, naik 7,6%. Pasar utama adalah Tiongkok (USD 8,1 miliar), India—bukan anggota RCEP—dan Pakistan yang juga bukan anggota. Namun ekspor oleokimia (surfaktan, sabun industri) ke Jepang dan Korea naik signifikan 15,4% berkat penghapusan tarif 6-8% yang sebelumnya dikenakan. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan RCEP "membuka peluang diversifikasi produk hilir sawit" ke pasar premium Jepang-Korea yang sebelumnya sulit ditembus.

Tantangan: Kompetisi Tiongkok dan Hambatan Non-Tarif

Paradoks terbesar RCEP bagi Indonesia adalah melonjaknya impor dari Tiongkok. Pada 2024, Indonesia mengimpor USD 71,3 miliar barang dari Tiongkok—naik 13,2% dari 2023—sementara ekspor ke Tiongkok hanya USD 39,5 miliar, menciptakan defisit USD 31,8 miliar. Produk Tiongkok yang membanjiri pasar Indonesia meliputi mesin industri, baja lembaran, produk kimia organik, dan elektronik konsumen. Tarif yang turun dari 7,5% menjadi 2,5% (dan akan nol pada 2027) membuat produk Tiongkok semakin kompetitif terhadap produk lokal.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai Indonesia "belum siap" menghadapi kompetisi bebas tarif dengan Tiongkok. "Produktivitas tenaga kerja manufaktur kita masih 40% lebih rendah dari Tiongkok, biaya logistik 24% dari GDP versus 14% di Tiongkok, dan investasi R&D hanya 0,2% GDP. RCEP membuka pasar, tetapi tanpa perbaikan struktural, kita hanya jadi pasar, bukan pemain," ujarnya dalam seminar ekonomi di Universitas Indonesia, Januari 2025.

Selain tarif, hambatan non-tarif (non-tariff measures, NTM) juga menjadi kendala. Meski RCEP menjanjikan harmonisasi standar, dalam praktik eksportir Indonesia masih menghadapi prosedur sertifikasi berbelit di Jepang untuk produk makanan, standar keamanan elektronik yang berbeda di Korea Selatan, dan aturan label yang ketat di Australia. Kementerian Perdagangan mencatat 127 kasus NTM yang dilaporkan eksportir Indonesia sepanjang 2024, dengan waktu penyelesaian rata-rata 4-6 bulan melalui mekanisme konsultasi RCEP.

Bagaimana Perbandingannya dengan IEU-CEPA?

Indonesia juga memiliki perjanjian perdagangan bilateral dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang mulai berlaku 1 Juli 2024. Berbeda dengan RCEP yang mencakup 15 negara Asia-Pasifik, IEU-CEPA fokus pada satu blok: 27 negara Uni Eropa. Data Kemendag menunjukkan ekspor Indonesia ke UE naik 9,1% pada semester II-2024 (Juli-Desember) dibanding semester II-2023, lebih tinggi dari pertumbuhan ke RCEP (6,7% year-on-year 2024).

Perbedaan utama terletak pada struktur tarif dan aturan asal (rules of origin). IEU-CEPA menawarkan penghapusan tarif lebih cepat untuk produk tertentu—misalnya, kopi olahan dan kakao langsung nol persen sejak hari pertama—sementara RCEP bertahap sepuluh tahun. Namun aturan asal IEU-CEPA lebih ketat: produk harus mengandung minimal 40% konten lokal ASEAN+UE, sedangkan RCEP cukup 40% konten RCEP (lebih mudah dicapai karena bahan baku bisa dari Tiongkok atau Jepang). Ekonom perdagangan dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri, berpendapat "IEU-CEPA lebih menguntungkan untuk produk bernilai tambah tinggi seperti furnitur dan kerajinan, sementara RCEP lebih cocok untuk rantai pasok manufaktur regional."

Kapasitas SDM dan Infrastruktur: Hambatan Tersembunyi

Tantangan lain yang kurang tersorot adalah kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur perdagangan. Survei Kementerian Perdagangan kepada 500 eksportir UKM pada akhir 2024 menemukan bahwa 68% responden "tidak memahami" cara memanfaatkan skema tarif preferensial RCEP, dan 54% tidak tahu cara mengurus Certificate of Origin (COO) Form RCEP. Akibatnya, banyak eksportir—terutama UKM—masih membayar tarif normal (Most Favoured Nation) alih-alih tarif preferensial RCEP yang lebih rendah.

Di sisi infrastruktur, waktu dwelling time di pelabuhan Indonesia rata-rata 3,5 hari pada 2024, turun dari 4,2 hari pada 2022 namun masih lebih lama dari Singapura (0,8 hari), Malaysia (1,2 hari), dan Thailand (1,9 hari), menurut data Kementerian Perhubungan. Biaya logistik ekspor dari Jakarta ke Tokyo sekitar USD 1.200 per kontainer 20 kaki, 18% lebih mahal dari Ho Chi Minh City ke Tokyo (USD 1.015), membuat produk Indonesia kurang kompetitif meski tarif sudah nol. Bank Indonesia dalam Laporan Kebijakan Moneter Februari 2025 merekomendasikan investasi infrastruktur pelabuhan dan digitalisasi kepabeanan sebagai prioritas untuk memaksimalkan manfaat RCEP.

Langkah ke Depan: Strategi Pemerintah dan Swasta

Merespons tantangan ini, Kementerian Perdagangan meluncurkan program "RCEP Utilization Acceleration" pada Maret 2025 dengan tiga pilar: (1) pelatihan gratis COO dan prosedur RCEP bagi 10.000 UKM eksportir, (2) insentif fiskal berupa pengurangan pajak penghasilan 50% bagi eksportir yang memanfaatkan RCEP, dan (3) pembentukan "RCEP Help Desk" di 15 kantor wilayah Kemendag untuk konsultasi langsung. Target pemerintah adalah meningkatkan utilization rate RCEP dari 34% (2024) menjadi 55% pada 2026.

Di sisi swasta, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membentuk "RCEP Business Council" yang menghubungkan eksportir Indonesia dengan importir di negara RCEP melalui platform digital dan business matching. Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menyatakan "RCEP adalah peluang besar, tetapi butuh kolaborasi pemerintah-swasta yang erat. Kami dorong anggota kami untuk tidak hanya ekspor komoditas, tetapi naik ke manufaktur dan jasa bernilai tambah tinggi."

Dalam jangka panjang, keberhasilan Indonesia memanfaatkan RCEP akan bergantung pada reformasi struktural: peningkatan produktivitas industri, investasi riset dan pengembangan, perbaikan iklim investasi, dan pengembangan SDM yang adaptif terhadap rantai pasok global. RCEP bukan solusi instan, melainkan instrumen yang efektivitasnya ditentukan oleh kesiapan domestik. Dua tahun pertama menunjukkan potensi—namun juga memperingatkan risiko jika Indonesia hanya menjadi pasar, bukan pemain dalam arena perdagangan bebas terbesar dunia ini.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu RCEP dan kapan berlaku bagi Indonesia?
RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) adalah perjanjian perdagangan bebas antara 15 negara: ASEAN 10 + Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Perjanjian ini mulai berlaku 1 Januari 2022, tetapi Indonesia baru meratifikasi Agustus 2022 dan memberlakukannya penuh sejak 2 Januari 2023.
Komoditas apa saja yang ekspornya naik signifikan sejak RCEP?
Empat komoditas utama: tekstil dan garmen (+12,4% pada 2024), komponen elektronik (+9,3%), batu bara (+4,1%), serta minyak sawit dan turunannya (+7,6%). Ekspor tekstil ke Jepang dan Korea Selatan tumbuh paling pesat berkat penurunan tarif dari 8-12% menjadi 3-5%.
Mengapa defisit perdagangan Indonesia dengan Tiongkok justru membesar?
Meski ekspor Indonesia ke Tiongkok naik, impor dari Tiongkok tumbuh lebih cepat (13,2% pada 2024) karena tarif turun. Produk Tiongkok seperti mesin, baja, dan kimia menjadi lebih murah dan kompetitif, sementara produktivitas manufaktur Indonesia masih 40% lebih rendah dari Tiongkok.
Apa perbedaan RCEP dengan IEU-CEPA?
RCEP mencakup 15 negara Asia-Pasifik dengan penghapusan tarif bertahap 10 tahun dan aturan asal 40% konten RCEP. IEU-CEPA fokus pada Uni Eropa (27 negara) dengan penghapusan tarif lebih cepat untuk produk tertentu tetapi aturan asal lebih ketat (40% konten lokal ASEAN+UE).
Apa tantangan utama Indonesia dalam memanfaatkan RCEP?
Tiga tantangan utama: (1) kompetisi dengan produk Tiongkok yang lebih murah dan produktif, (2) hambatan non-tarif seperti sertifikasi dan standar yang berbeda-beda, (3) rendahnya pemahaman UKM tentang prosedur RCEP—68% eksportir UKM belum paham cara manfaatkan tarif preferensial.

Sumber

  1. Kementerian Perdagangan
  2. BPS — Ekspor & Impor
  3. ASEAN Secretariat — RCEP
  4. Bank Indonesia — Neraca Pembayaran
#rcep#ekspor-indonesia#perdagangan-internasional#Asean#manufaktur#tiongkok

Tentang penulis

Tim redaksi di ruang kerja editorial
Redaksi Sorot Utama

Tim Redaksi Kolektif · Mengikuti Pedoman Editorial Sorot Utama

Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.

Baca juga