Lompat ke konten utama
sorotutama

Danantara Pastikan Tak Ada PHK dalam Perampingan 1.077 BUMN

BPI Danantara menegaskan tidak akan ada PHK massal meski jumlah entitas BUMN dipangkas dari 1.077 menjadi sekitar 254 perusahaan. Langkah ini ditargetkan menghemat Rp50 triliun per tahun.

Oleh Redaksi Sorot Utama2 menit baca
Danantara Pastikan Tak Ada PHK dalam Perampingan 1.077 BUMN
Foto: Irgi Nur Fadil via Pexels

Ringkasan

Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria memastikan tidak ada PHK massal dalam proses perampingan BUMN yang ditargetkan rampung tahun ini. Dari 1.077 entitas BUMN, sekitar 52% tercatat merugi dengan akumulasi kerugian Rp20 triliun. Konsolidasi menjadi sekitar 254 perusahaan diproyeksikan menghemat Rp50 triliun tanpa mengurangi karyawan.

Daftar isi▶ buka

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah melakukan perampingan besar-besaran terhadap entitas BUMN untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan proses konsolidasi ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, meskipun jumlah perusahaan dipangkas drastis.

Sebagaimana dilaporkan Badan Komunikasi Pemerintah RI pada Jumat (12/6/2026), Dony menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar transformasi BUMN tidak merugikan pekerja. "Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," ujarnya. Seluruh karyawan dari perusahaan yang dikonsolidasi akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil penggabungan.

Target Konsolidasi dan Kondisi BUMN Saat Ini

Proses streamlining atau perampingan BUMN ditargetkan rampung pada tahun ini. Dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52% tercatat merugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun. Danantara merencanakan pemangkasan menjadi sekitar 200-300 perusahaan, dengan angka yang lebih spesifik disebutkan sekitar 254 entitas.

Dony menjelaskan bahwa perhitungan ekonomi mendukung keputusan tanpa PHK. Biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan di-streamlining hanya sekitar Rp2-3 triliun per tahun. "Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun," katanya, menekankan bahwa penghematan dari konsolidasi jauh lebih besar dibanding biaya mempertahankan karyawan.

Potensi Penghematan Rp50 Triliun

Perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun. Danantara menemukan praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan cucu yang menimbulkan inefisiensi besar. "Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun," kata Dony.

Salah satu contoh konkret adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Merger ketiga perusahaan yang berada dalam rantai bisnis saling terkait ini berhasil memangkas biaya transaksi internal. "Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600-700 juta dari hasil merger ini," ungkapnya.

Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group, di mana proyek pembangunan jaringan serat optik harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu. Dony menyebut bahwa penghematan Rp50 triliun merupakan immediate saving yang dapat diperoleh tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas perusahaan hasil konsolidasi.

Perlindungan terhadap Pekerja

Dony menegaskan komitmen untuk tidak menjadikan pekerja sebagai pihak yang menanggung dampak restrukturisasi. "Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka," tegasnya.

Implikasinya, kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan efisiensi korporat dengan tanggung jawab sosial terhadap pekerja. Perlu dicermati bagaimana implementasi teknis pemindahan ribuan karyawan ke entitas baru akan dilaksanakan, termasuk penyesuaian struktur organisasi dan budaya kerja di perusahaan hasil konsolidasi.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa jumlah BUMN yang akan dipangkas oleh Danantara?
Danantara merencanakan perampingan dari 1.077 entitas BUMN menjadi sekitar 254 perusahaan. Proses streamlining ini ditargetkan rampung pada tahun ini untuk mengatasi inefisiensi, mengingat sekitar 52% dari perusahaan yang ada saat ini tercatat merugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun.
Apakah akan ada PHK massal dalam perampingan BUMN ini?
Tidak. COO Danantara Dony Oskaria memastikan tidak akan ada PHK massal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Seluruh karyawan dari perusahaan yang dikonsolidasi akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil penggabungan. Biaya tenaga kerja yang harus ditanggung hanya sekitar Rp2-3 triliun per tahun, jauh lebih kecil dibanding potensi penghematan Rp50 triliun.
Berapa potensi penghematan dari konsolidasi BUMN ini?
Danantara memproyeksikan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun dari proses perampingan. Penghematan ini berasal dari pemangkasan transaksi berlapis yang selama ini menimbulkan inefisiensi sekitar Rp30 triliun, ditambah efisiensi operasional lainnya. Sebagai contoh, merger di Pertamina sudah menghemat sekitar USD600-700 juta.

Sumber

  1. Disarikan dari CNBC Indonesia Market
#BUMN#Danantara#Restrukturisasi Korporat#Efisiensi BUMN

Tentang penulis

Tim redaksi di ruang kerja editorial
Redaksi Sorot Utama

Tim Redaksi Kolektif

Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.

Baca juga