Lompat ke konten utama
sorotutama

Bank Asing Tarik Rp11,5 Triliun dari RI, Ini Penjelasan Resmi

Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC dilaporkan menarik total Rp11,5 triliun dalam dua tahun terakhir melalui remitansi laba. Bank-bank tersebut menegaskan komitmen investasi tetap kuat di Indonesia.

Oleh Redaksi Sorot Utama3 menit baca
Bank Asing Tarik Rp11,5 Triliun dari RI, Ini Penjelasan Resmi
Foto: Zeynep via Pexels

Ringkasan

Bloomberg melaporkan unit usaha Citigroup Inc., Standard Chartered Plc., dan HSBC Holdings Plc menarik total Rp11,5 triliun dari Indonesia dalam dua tahun terakhir, melebihi akumulasi laba periode sama. Bank-bank asing tersebut memberikan klarifikasi bahwa penarikan merupakan remitansi laba rutin sesuai regulasi OJK dan menegaskan komitmen penuh terhadap pasar Indonesia.

Daftar isi▶ buka

Bank-bank asing besar dilaporkan menarik dana dalam jumlah signifikan dari Indonesia. Bloomberg pada 29 Juni 2026 melaporkan bahwa unit usaha Citigroup Inc., Standard Chartered Plc., dan HSBC Holdings Plc menarik total Rp11,5 triliun dalam dua tahun terakhir. Jumlah tersebut melebihi akumulasi laba mereka pada periode yang sama.

Menurut sumber dalam laporan Bloomberg, penarikan dana tersebut dilakukan karena kekhawatiran atas arah kebijakan negara. Namun, bank-bank terkait memberikan klarifikasi bahwa penarikan merupakan bagian dari proses distribusi laba yang rutin dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan di Indonesia.

Detail Remitansi Laba Bank Asing

PT Bank HSBC Indonesia tercatat mendistribusikan laba kepada pemegang saham dalam bentuk dividen sepanjang 2025. HSBC membagikan dividen tunai senilai sekitar Rp2,95 triliun, terdiri atas dividen tunai tahunan Rp1,32 triliun dan dividen tunai khusus Rp1,64 triliun. Laporan tahunan perseroan menunjukkan dividen khusus tersebut berasal dari laba ditahan, sementara dividen tahunan merupakan penggunaan saldo laba tahun 2024 yang telah disetujui pemegang saham.

Standard Chartered Indonesia mencatatkan pemindahan laba ke kantor pusat sebesar Rp388 miliar, dengan saldo laba yang belum diremitansikan sebesar Rp967,6 miliar, naik dari Rp442,4 miliar pada tahun sebelumnya. Sementara itu, laporan keuangan tahunan 2025 Citi Indonesia mencatatkan remitansi laba sebesar Rp2,44 triliun. Bank asal Amerika Serikat itu juga membukukan unremitted profit sebesar Rp10,17 triliun, meningkat dari Rp10,05 triliun pada akhir 2024.

Respons dan Klarifikasi Bank-Bank Asing

Menanggapi laporan Bloomberg, perwakilan HSBC Indonesia menyatakan bahwa penarikan dana terjadi seiring dengan penyesuaian kembali peta perdagangan dan rantai pasokan di kawasan Asia. Indonesia disebut memiliki peluang yang tepat untuk pertumbuhan kawasan. "Indonesia membawa skala dan momentum bagi fase pertumbuhan Asia berikutnya. Seiring kawasan menyesuaikan kembali peta perdagangan dan rantai pasoknya, HSBC berada pada posisi yang unik untuk menghubungkan ambisi industrial Indonesia dengan modal global. Kami akan terus memprioritaskan fokus pada peluang pertumbuhan ini," kata perwakilan HSBC Indonesia kepada CNBC Indonesia, Rabu (1 Juli 2026).

Head of Corporate Affairs, Brand & Marketing, Standard Chartered Indonesia, Puni Anjungsari, menjelaskan bahwa remitansi yang dirujuk dalam artikel Bloomberg berasal dari laba pada tahun-tahun sebelumnya dan merupakan proses distribusi laba yang dilakukan secara rutin. Seluruh remitansi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia dan telah memperoleh persetujuan sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Puni menegaskan komitmen Standard Chartered terhadap Indonesia tidak berubah. "Standard Chartered tetap berkomitmen penuh terhadap Indonesia dan tidak ada perubahan atas komitmen tersebut. Kami terus mendukung pembangunan ekonomi Indonesia, melalui berbagai peran strategis yang kami jalankan, termasuk sebagai sovereign rating advisor bagi Republik Indonesia, serta melalui dukungan kami dalam memobilisasi pendanaan bagi Pemerintah Indonesia maupun entitas strategis nasional, termasuk Danantara," kata Puni kepada CNBC Indonesia, Rabu (1 Juli 2026).

CEO Citi Indonesia sekaligus Chairman Perhimpunan Bank-Bank Internasional Indonesia (Perbina), Batara Sianturi, tidak segera menjawab pertanyaan CNBC Indonesia mengenai hal ini. Perwakilan dari Citi Indonesia juga menolak untuk berkomentar.

Konteks dan Implikasi

Remitansi laba oleh bank asing merupakan praktik umum dalam operasional perbankan internasional, di mana laba yang diperoleh di negara operasi dikembalikan ke kantor pusat. Namun, laporan Bloomberg yang menyoroti jumlah penarikan melebihi akumulasi laba periode yang sama memicu perhatian terhadap dinamika investasi asing di Indonesia.

Perlu dicermati bahwa meskipun terjadi remitansi dalam jumlah besar, beberapa bank seperti Standard Chartered dan Citi Indonesia masih mencatat kenaikan saldo laba yang belum dipindahkan ke kantor pusat. Hal ini mengindikasikan bahwa operasional bank-bank tersebut di Indonesia masih menghasilkan laba dan tidak semua keuntungan langsung ditarik keluar.

Implikasinya, meskipun ada kekhawatiran mengenai arah kebijakan negara sebagaimana disebutkan sumber Bloomberg, bank-bank asing besar masih menunjukkan komitmen terhadap pasar Indonesia. Secara umum di sektor perbankan internasional, keputusan remitansi laba dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk strategi alokasi modal global, kebutuhan likuiditas kantor pusat, dan proyeksi peluang investasi di berbagai negara operasi.

Pengawasan OJK terhadap remitansi laba bank asing merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Persetujuan OJK atas remitansi yang dilakukan bank-bank tersebut menunjukkan bahwa proses tersebut telah melalui evaluasi regulasi yang diperlukan.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa total dana yang ditarik bank asing dari Indonesia?
Menurut laporan Bloomberg, unit usaha Citigroup Inc., Standard Chartered Plc., dan HSBC Holdings Plc menarik total Rp11,5 triliun dari Indonesia dalam dua tahun terakhir. Jumlah tersebut melebihi akumulasi laba mereka pada periode yang sama.
Apakah penarikan dana tersebut legal dan diawasi regulator?
Ya, seluruh remitansi laba dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia dan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank-bank tersebut menegaskan bahwa remitansi merupakan proses distribusi laba yang rutin.
Bagaimana komitmen bank asing terhadap pasar Indonesia setelah penarikan dana ini?
Bank-bank asing seperti HSBC dan Standard Chartered menegaskan komitmen penuh terhadap Indonesia. HSBC menyatakan akan terus memprioritaskan fokus pada peluang pertumbuhan, sementara Standard Chartered menegaskan tidak ada perubahan komitmen dan terus mendukung pembangunan ekonomi Indonesia melalui berbagai peran strategis termasuk sebagai sovereign rating advisor.

Sumber

  1. Disarikan dari CNBC Indonesia Market
#Bank Asing#Remitansi Laba#OJK#Investasi Asing

Tentang penulis

Tim redaksi di ruang kerja editorial
Redaksi Sorot Utama

Tim Redaksi Kolektif

Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.

Baca juga