Lompat ke konten utama
sorotutama

OJK Ungkap Sejumlah Bank KBMI 1 Berencana Naik Kelas ke KBMI 2

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut beberapa bank bermodal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun tengah merencanakan konsolidasi untuk meningkatkan skala bisnis.

Oleh Redaksi Sorot Utama3 menit baca
OJK Ungkap Sejumlah Bank KBMI 1 Berencana Naik Kelas ke KBMI 2
Foto: Faisal Hendra via Pexels

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan sejumlah bank kelompok KBMI 1 berencana melakukan konsolidasi dan meningkatkan modal ke KBMI 2. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan fundamental perbankan yang bersifat imbauan dan akan dievaluasi berkala, dengan keputusan akhir diserahkan kepada pemegang saham masing-masing bank.

Daftar isi▶ buka

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sejumlah bank kelompok berdasarkan modal inti (KBMI) 1 saat ini tengah merencanakan langkah konsolidasi untuk naik kelas ke KBMI 2. Pengumuman ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pada Kamis (25 Juni 2026).

"Hingga saat ini, telah terdapat beberapa Bank yang berencana untuk melakukan konsolidasi dan meningkatkan skala bisnis lebih besar," ujar Dian dalam keterangannya. Bank KBMI 1 adalah bank dengan modal inti berkisar antara Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.

Imbauan Penguatan Fundamental Sejak Oktober 2025

Dian menyampaikan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 saat ini bersifat imbauan dan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya. OJK telah memberikan imbauan untuk Penguatan Fundamental dan Konsolidasi kepada bank-bank yang berada dalam kategori KBMI 1 pada bulan Oktober 2025.

Dalam imbauan tersebut, OJK menghimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang. Evaluasi ini termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing bank.

Kebijakan Bertahap dan Terukur

OJK menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukan kebijakan yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur. Pendekatan ini mengedepankan dialog dengan industri dan berorientasi pada terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, dan mampu memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.

Dian menyatakan bahwa OJK menyerahkan keputusan konsolidasi kepada pemegang saham masing-masing bank berdasarkan pertimbangan bisnis dan strategi korporasi. "Pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi," ucap Dian.

Ia menjelaskan, pendekatan OJK untuk mendorong konsolidasi dan/atau aksi korporasi dilakukan secara natural dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat. Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case untuk memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, dan aspek pelindungan nasabah.

Alasan Strategis di Balik Konsolidasi

OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 adalah langkah yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent untuk memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan economic of scale dari industri perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa pertimbangan lain yang mendasari kebijakan ini mencakup dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber. Secara umum, tantangan-tantangan ini menuntut bank untuk memiliki skala dan kapasitas yang lebih besar agar tetap kompetitif dan mampu beradaptasi.

Dian juga menyebutkan bahwa UU P2SK yang baru mengamanatkan kepada OJK untuk mewujudkan langkah-langkah nyata guna mewujudkan konsolidasi bank umum. Hal ini menunjukkan bahwa dorongan konsolidasi memiliki landasan hukum yang kuat dan merupakan bagian dari agenda reformasi struktural sektor keuangan.

Implikasi bagi Industri Perbankan

Implikasinya, langkah konsolidasi ini dapat mengubah lanskap perbankan nasional dalam beberapa tahun ke depan. Bank-bank yang berhasil naik kelas ke KBMI 2 akan memiliki modal inti yang lebih besar, sehingga mampu menyalurkan kredit lebih luas, berinvestasi dalam teknologi, dan memperkuat daya saing di tengah persaingan yang semakin ketat.

Perlu dicermati bahwa konsolidasi juga dapat membawa konsekuensi bagi struktur kepemilikan, manajemen, dan budaya kerja di bank-bank yang terlibat. Namun, dengan pendekatan yang hati-hati dan evaluasi berkala dari OJK, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan dan kepentingan nasabah.

Secara keseluruhan, kebijakan ini mencerminkan upaya OJK untuk membangun industri perbankan yang lebih tangguh dan efisien, sekaligus responsif terhadap dinamika ekonomi dan teknologi yang terus berkembang.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu KBMI 1 dan KBMI 2?
KBMI adalah singkatan dari Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti. KBMI 1 adalah bank dengan modal inti antara Rp3 triliun hingga Rp6 triliun, sedangkan KBMI 2 adalah bank dengan modal inti yang lebih besar dari Rp6 triliun. Pengelompokan ini digunakan OJK untuk mengatur dan mengawasi bank sesuai dengan skala usahanya.
Apakah konsolidasi bank KBMI 1 bersifat wajib?
Tidak. Konsolidasi bank KBMI 1 saat ini bersifat imbauan dari OJK dan bukan kewajiban. Keputusan untuk melakukan konsolidasi diserahkan kepada pemegang saham masing-masing bank berdasarkan pertimbangan bisnis dan strategi korporasi. OJK akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya.
Apa tujuan OJK mendorong konsolidasi bank KBMI 1?
OJK bertujuan memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional, meningkatkan skala ekonomi industri perbankan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Konsolidasi juga diperlukan untuk menghadapi tantangan seperti digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, dan meningkatnya risiko serangan siber, sehingga bank memiliki kapasitas lebih besar untuk beradaptasi dan bersaing.

Sumber

  1. Disarikan dari CNBC Indonesia Market
#OJK#Perbankan#Kbmi#Konsolidasi

Tentang penulis

Tim redaksi di ruang kerja editorial
Redaksi Sorot Utama

Tim Redaksi Kolektif

Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.

Baca juga