Danantara Belum Rilis Laporan Keuangan, Ini Penjelasan Rosan Roeslani
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menjelaskan penundaan publikasi laporan keuangan karena konsolidasi lebih dari seribu perusahaan, dengan tenggat regulasi akhir Juni 2026.

Ringkasan
Danantara belum merilis laporan keuangan sejak diluncurkan Februari 2025. CEO Rosan Roeslani menjelaskan proses panjang karena konsolidasi lebih dari 1.000 perusahaan, dengan tenggat regulasi akhir Juni. Data keuangan sudah diserahkan ke BPK untuk audit dan digunakan dalam roadshow global bond USD 1,5 miliar yang mendapat respons positif.
Daftar isi▶ buka▼ tutup
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) belum merilis laporan keuangan kepada publik sejak diluncurkan pada Februari 2025. CEO Danantara Rosan Roeslani memberikan penjelasan resmi terkait penundaan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (15/6/2026).
Menurut Rosan, proses penyusunan laporan keuangan memakan waktu panjang karena Danantara merupakan konsolidasi dari lebih dari seribu perusahaan. Secara regulasi, tenggat waktu pelaporan laporan keuangan adalah akhir Juni 2026.
"Jadi kita ini konsolidasi seribu perusahaan loh. Gitu seribu perusahaan dan secara peraturan memang akhir Juni kan harus baru menerbitkan laporan keuangan," kata mantan Ketua Umum Kadin Indonesia tersebut.
Data Keuangan Sudah Diserahkan ke BPK
Rosan menyampaikan bahwa beberapa data laporan keuangan Danantara sudah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit. Proses audit oleh BPK merupakan bagian dari mekanisme pelaporan keuangan lembaga investasi strategis pemerintah ini.
"Kita juga sudah serahkan datanya juga semua itu ke BPK, karena BPK yang akan melakukan audit di kami," ujarnya.
Roadshow Global Bond dan Respons Investor
Meski laporan keuangan belum dirilis secara publik, Danantara telah melakukan roadshow ke luar negeri, termasuk menawarkan global bond kepada investor. Dalam kesempatan tersebut, Danantara memberikan data-data keuangan sebagai gambaran bagi investor untuk melakukan perhitungan dan analisis.
"Kita tampilkan data-data kita dan mereka dan mereka juga bisa melihat. Mereka bisa menghitung, mereka bisa menganalisa mengenai laporan keuangan yang kita keluarkan, kita laporkan walaupun itu belum diaudit ole BPK ya," kata Rosan.
Danantara telah merilis surat utang luar negeri atau global bond senilai USD 1,5 miliar, dengan tenor 5 dan 10 tahun. Menurut Rosan, penerbitan global bond tersebut mendapatkan respons positif dari investor, hingga mengalami oversubscribe lebih dari 3 kali lipat.
"Jadi kita lihat resposnya ternyata positif karena kita memberikan laporan keuangan juga apa adanya. Kita kasih tahu apa adanya kok gitu. dan mereka juga tahu dan mereka juga bisa mengikuti semua perkembangan yang ada di sini," tambahnya.
Konteks dan Implikasi
Sebagai lembaga investasi strategis yang mengelola konsolidasi lebih dari seribu perusahaan BUMN dan aset negara, kompleksitas penyusunan laporan keuangan Danantara dapat dipahami. Proses konsolidasi laporan keuangan dari entitas sebanyak itu memerlukan waktu dan verifikasi menyeluruh untuk memastikan akurasi data.
Perlu dicermati bahwa transparansi laporan keuangan merupakan aspek penting bagi kredibilitas lembaga investasi, terutama yang mengelola aset publik. Namun, dengan tenggat regulasi masih di akhir Juni 2026 dan proses audit BPK yang sedang berjalan, Danantara masih berada dalam koridor waktu yang ditetapkan peraturan.
Respons positif investor terhadap global bond USD 1,5 miliar, yang mengalami oversubscribe lebih dari 3 kali, mengindikasikan bahwa pasar keuangan internasional menilai data keuangan yang dipresentasikan Danantara cukup kredibel untuk pengambilan keputusan investasi, meski belum melalui audit final BPK.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
- Mengapa Danantara belum merilis laporan keuangan?
- CEO Danantara Rosan Roeslani menjelaskan bahwa proses penyusunan laporan keuangan memakan waktu panjang karena Danantara merupakan konsolidasi dari lebih dari seribu perusahaan. Secara regulasi, tenggat waktu pelaporan adalah akhir Juni 2026, sehingga Danantara masih dalam batas waktu yang ditetapkan.
- Apakah laporan keuangan Danantara sudah diaudit?
- Data laporan keuangan Danantara sudah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit. Proses audit sedang berjalan, dan laporan keuangan yang dipresentasikan dalam roadshow global bond belum melalui audit final BPK.
- Bagaimana respons investor terhadap global bond Danantara?
- Danantara merilis global bond senilai USD 1,5 miliar dengan tenor 5 dan 10 tahun. Menurut CEO Rosan Roeslani, penerbitan tersebut mendapat respons positif dari investor dan mengalami oversubscribe lebih dari 3 kali lipat, meski data keuangan yang dipresentasikan belum diaudit BPK.
Sumber
Tentang penulis

Tim Redaksi Kolektif
Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.
Baca juga
Lima Faktor Utama Penyebab Inflasi di Indonesia
Dari tarikan permintaan hingga depresiasi rupiah, memahami mekanisme di balik kenaikan harga barang dan jasa.
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Ditopang Ekspansi Dubai & Jeddah
PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) membukukan dana pihak ketiga Rp382 triliun, tumbuh 17,90% per April 2026, didorong kinerja kantor cabang Dubai yang asetnya melonjak 80% secara tahunan.
Inflasi: Pengertian, Penyebab, Jenis, Dampak, dan Cara Mengendalikannya
Panduan lengkap memahami inflasi, dari definisi, mekanisme pengukuran IHK, hingga peran Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga.
Harga Minyak Dunia Anjlok 4% Usai AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz
Harga minyak Brent dan WTI turun tajam setelah pengumuman kesepakatan damai AS-Iran yang membuka kembali Selat Hormuz, menghapus sebagian premi risiko geopolitik yang menopang harga energi selama beberapa pekan terakhir.
BEI Suspensi Perdagangan Saham FORU Akibat Kenaikan Harga Signifikan
Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk mulai 15 Juni 2026 sebagai bentuk perlindungan investor menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai tidak wajar.




