Ditjen Pajak Sita 2 Rekening Perusahaan Rp33,49 Miliar di Jaksel
Direktorat Jenderal Pajak menyita dua rekening milik PT AG senilai Rp33,49 miliar akibat tunggakan pajak Rp24,86 miliar yang belum dilunasi setelah berbagai tahapan penagihan dilakukan.
