Lompat ke konten utama
sorotutama

Danantara Tegaskan DSI Jaga Kepastian Ekspor Komoditas SDA Strategis

BPI Danantara merespons peraturan pemerintah terkait tata kelola ekspor komoditas SDA strategis, menegaskan komitmen PT DSI menjalankan mandat secara terukur dan profesional dengan sistem monitoring digital.

Oleh Redaksi Sorot Utama3 menit baca
Danantara Tegaskan DSI Jaga Kepastian Ekspor Komoditas SDA Strategis
Foto: Tom Fisk via Pexels

Ringkasan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merespons penerbitan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam strategis. PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan membangun platform digital untuk monitoring transaksi ekspor dan mencegah under-invoicing, dengan masa peralihan dimulai 1 Juni 2026.

Daftar isi▶ buka

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merespons penerbitan Peraturan Pemerintah terkait tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis. Lembaga ini menegaskan kepastian terhadap PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam menjalankan mandat penguatan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis secara terukur, profesional, dan akuntabel, sebagaimana disampaikan manajemen pada Jumat (5/6/2026).

Danantara Indonesia menyatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan mandat DSI bertumpu pada kepastian berusaha, di mana kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan selama tidak terjadi under-invoicing. "Menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor adalah prioritas, dan seluruh langkah DSI dirancang untuk memperkuat kepercayaan tersebut," tulis manajemen.

Masa Peralihan dan Platform Digital

Pemerintah telah menetapkan masa peralihan yang dimulai pada 1 Juni 2026 dan akan dievaluasi berkala sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pada fase ini, fokus utama DSI adalah memperkuat sistem pelaporan dan monitoring melalui digitalisasi.

DSI sedang membangun platform digital untuk menganalisis data transaksi ekspor komoditas SDA strategis, sehingga indikasi under-invoicing dapat diidentifikasi secara objektif dan berbasis data. "Pendekatan ini memungkinkan DSI memfokuskan perhatian pada transaksi yang memerlukan evaluasi, sementara mayoritas transaksi yang telah wajar dapat berjalan dengan lancar," jelas manajemen.

Jaminan Kerahasiaan dan Kepastian Usaha

DSI menegaskan komitmen penuh menjaga kerahasiaan (confidentiality) seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual yang diperolehnya. Kontrak yang telah ditandatangani dapat terus berjalan selama tidak terjadi under-invoicing, sehingga pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik tidak akan mengalami hambatan dalam menjalankan usahanya.

Pasca-transisi, DSI mengedepankan pelaksanaan perannya sebagai perantara, yaitu memfasilitasi dan mengawasi penyaluran ekspor, di mana hubungan komersial antara produsen dan mitra dagangnya dapat tetap berjalan. "Memulai pelaksanaan dengan peran ini penting untuk memastikan tidak terjadi disrupsi terhadap proses ekspor komoditas SDA strategis, sekaligus mencapai tujuan utama, yaitu perdagangan yang berlangsung secara fair, transparan, dan bebas dari praktik under-invoicing," imbuh manajemen.

Metodologi Penetapan Harga yang Fair

Harga komoditas SDA strategis akan ditetapkan secara wajar dengan merujuk pada metodologi yang fair, transparan, dan akuntabel untuk masing-masing komoditas, dengan tujuan mencegah under-invoicing dan memastikan nilai ekspor yang tercatat menggambarkan transaksi yang sebenarnya.

Metodologi tersebut akan mempertimbangkan penyesuaian yang wajar atas perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, dan struktur kontrak, sehingga kewajaran harga dinilai dalam konteks yang utuh. Pendekatan ini dirancang untuk menutup celah manipulasi tanpa menyeragamkan transaksi yang secara komersial memang berbeda.

Danantara Indonesia dan DSI akan terus berdialog dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga agar pelaksanaan mandat DSI berjalan konsisten dan tanpa disrupsi terhadap proses ekspor. Dalam menjalankan mandatnya, DSI senantiasa menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance) — transparansi, akuntabilitas, dan integritas dengan mekanisme komersial yang wajar dan terukur.

Konteks dan Implikasi Kebijakan

Implikasinya, kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan ekspor komoditas SDA strategis Indonesia untuk mencegah kerugian negara akibat praktik under-invoicing — di mana nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya. Dengan platform digital dan metodologi penetapan harga yang transparan, pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam sambil tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.

Perlu dicermati bahwa pelaksanaan peran DSI akan dievaluasi secara berkala dan terukur, dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem dan pencapaian tujuan dimaksud. Pendekatan bertahap ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan yang berpotensi berdampak luas terhadap rantai pasok komoditas ekspor nasional.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata kelola ekspor komoditas SDA?
PT DSI berperan sebagai perantara yang memfasilitasi dan mengawasi penyaluran ekspor komoditas SDA strategis. DSI membangun platform digital untuk monitoring transaksi ekspor guna mencegah under-invoicing, sambil memastikan kontrak yang sudah ada tetap berjalan selama tidak ada indikasi under-invoicing.
Kapan masa peralihan kebijakan ekspor komoditas SDA dimulai?
Masa peralihan dimulai pada 1 Juni 2026 dan akan dievaluasi berkala sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Pada fase ini, fokus utama DSI adalah memperkuat sistem pelaporan dan monitoring melalui digitalisasi.
Bagaimana metodologi penetapan harga ekspor komoditas SDA strategis?
Harga akan ditetapkan secara wajar dengan metodologi yang fair, transparan, dan akuntabel untuk masing-masing komoditas. Metodologi ini mempertimbangkan penyesuaian atas perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, dan struktur kontrak untuk mencegah under-invoicing tanpa menyeragamkan transaksi yang secara komersial berbeda.

Sumber

  1. Disarikan dari CNBC Indonesia Market
#Danantara#DSI#ekspor komoditas#SDA strategis#under-invoicing#platform digital

Tentang penulis

Tim redaksi di ruang kerja editorial
Redaksi Sorot Utama

Tim Redaksi Kolektif · Mengikuti Pedoman Editorial Sorot Utama

Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.

Baca juga