Lompat ke konten utama
sorotutama

Bos Bank BUMN Soroti Fenomena Repo SBN untuk Borong SRBI

Ketua Himbara Putrama Wahju Setyawan menyebut praktik repo SBN senilai Rp238 triliun untuk ditempatkan di SRBI menghambat fungsi intermediasi perbankan, meski LDR industri mencapai 90%.

Oleh Redaksi Sorot Utama2 menit baca
Bos Bank BUMN Soroti Fenomena Repo SBN untuk Borong SRBI
Foto: Matheus Natan via Pexels

Ringkasan

Direktur Utama BNI dan Ketua Himbara Putrama Wahju Setyawan menyoroti fenomena bank melakukan repo SBN senilai Rp238 triliun untuk ditempatkan di SRBI, yang dinilai menghambat fungsi intermediasi perbankan. Rasio kredit terhadap PDB Indonesia hanya 32%, jauh lebih rendah dibanding negara ASEAN lainnya.

Daftar isi▶ buka

Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Putrama Wahju Setyawan menyoroti maraknya praktik perbankan melakukan repurchase agreement (repo) Surat Berharga Negara (SBN) untuk kemudian ditempatkan di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Fenomena ini dinilai menunjukkan fungsi intermediasi perbankan tidak berjalan optimal, meskipun loan to deposit ratio (LDR) industri perbankan mencapai 90% hingga Maret 2026.

Putrama, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi XI DPR RI pada Selasa (2/6/2026). Ia menyebut hasil repo SBN sebesar Rp238 triliun kemungkinan besar ditempatkan di SRBI.

Praktik Repo SBN ke SRBI

"Jadi diputar, beli SBN, begitu melihat bahwa imbal hasil dari SRBI lebih menarik, di-repo, kemudian taruh ke SRBI," jelas Putrama menggambarkan praktik yang terjadi di industri perbankan. Mekanisme ini memungkinkan bank membeli SBN, kemudian melakukan repo (menjual kembali dengan perjanjian beli kembali) untuk mendapatkan likuiditas, yang selanjutnya ditempatkan di instrumen SRBI yang menawarkan imbal hasil lebih menarik.

Menurut Putrama, fenomena ini menjadi salah satu penyebab fungsi intermediasi perbankan kurang optimal. Intermediasi perbankan, yaitu fungsi bank dalam menyalurkan dana masyarakat menjadi kredit produktif, menjadi terhambat ketika dana lebih banyak ditempatkan pada instrumen Bank Indonesia ketimbang disalurkan sebagai kredit kepada sektor riil.

Rasio Kredit Indonesia Tertinggal

Ketua Himbara menyebut rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia hanya sekitar 32%. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam.

Rendahnya rasio kredit terhadap PDB ini mengindikasikan bahwa penetrasi kredit perbankan dalam perekonomian Indonesia masih relatif terbatas. Secara umum di sektor perbankan regional, rasio yang lebih tinggi menunjukkan peran perbankan yang lebih besar dalam mendorong aktivitas ekonomi melalui pembiayaan kepada pelaku usaha dan konsumen.

Konsolidasi untuk Penguatan Kapasitas

Melihat kondisi tersebut, Putrama menyebut masih ada ruang yang besar bagi industri perbankan nasional untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui konsolidasi industri perbankan.

"Dalam konteks kini, konsolidasi bukan semata-mata adalah pengurangan jumlah bank yang melainkan penguatan kapasitas industri dengan tujuan adalah membentuk sebuah institusi yang memiliki skala usaha yang lebih kuat, lebih resilien, serta memiliki daya saing regional maupun global," ujar Putrama.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa — dalam pandangan Himbara — konsolidasi perbankan perlu diarahkan untuk memperkuat kapasitas intermediasi dan daya saing, bukan sekadar mengurangi jumlah pemain. Implikasinya, penguatan modal, teknologi, dan jangkauan layanan menjadi fokus utama dalam upaya konsolidasi yang dimaksud.

Fenomena repo SBN untuk penempatan di SRBI ini perlu dicermati lebih lanjut, terutama terkait dampaknya terhadap penyaluran kredit ke sektor produktif. Meskipun LDR industri tercatat tinggi di angka 90%, praktik ini menunjukkan adanya preferensi perbankan terhadap instrumen dengan imbal hasil lebih pasti ketimbang ekspansi kredit yang mengandung risiko lebih tinggi.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa yang dimaksud dengan fenomena repo SBN untuk SRBI?
Fenomena repo SBN untuk SRBI adalah praktik perbankan yang membeli Surat Berharga Negara (SBN), kemudian melakukan repurchase agreement (repo) atau menjual kembali dengan perjanjian beli kembali untuk mendapatkan likuiditas, lalu menempatkan dana tersebut di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang menawarkan imbal hasil lebih menarik. Ketua Himbara menyebut nilai repo SBN mencapai Rp238 triliun.
Berapa rasio kredit terhadap PDB Indonesia dibanding negara ASEAN?
Menurut Ketua Himbara Putrama Wahju Setyawan, rasio kredit terhadap PDB Indonesia hanya sekitar 32%, jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Hal ini menunjukkan masih besarnya ruang bagi perbankan Indonesia untuk meningkatkan penyaluran kredit dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sumber

  1. Disarikan dari CNBC Indonesia Market
#perbankan#SRBI#SBN#repo#Himbara#BNI

Tentang penulis

Tim redaksi di ruang kerja editorial
Redaksi Sorot Utama

Tim Redaksi Kolektif · Mengikuti Pedoman Editorial Sorot Utama

Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.

Baca juga