Lompat ke konten utama
sorotutama

Cara Kerja Transmisi BI Rate ke Bunga Deposito dan Kredit Bank

Memahami jalur kebijakan moneter Bank Indonesia hingga memengaruhi suku bunga simpanan dan pinjaman nasabah.

Oleh Redaksi Sorot Utama4 menit baca
BI Rate Naik 5,50%, Bank Digital Bersiap Sesuaikan Bunga Deposito
Foto: Nataliya Vaitkevich via Pexels

Ringkasan

Ketika Bank Indonesia menaikkan BI Rate, bank-bank tidak langsung menyesuaikan bunga deposito dan kredit. Terdapat jalur transmisi kebijakan moneter yang melibatkan biaya pendanaan (cost of fund), struktur dana murah (CASA), dan strategi margin bunga. Artikel ini menjelaskan mekanisme transmisi tersebut, mengapa penyesuaian dilakukan bertahap, dan apa yang perlu diperhatikan nasabah saat BI Rate berubah.

Daftar isi▶ buka

Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026). Keputusan ini memicu pertanyaan: kapan dan seberapa cepat bank akan menaikkan bunga deposito atau kredit? Jawabannya tidak sesederhana itu, karena melibatkan mekanisme transmisi kebijakan moneter yang kompleks.

Apa itu BI Rate dan mengapa penting?

BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang ditetapkan Bank Indonesia sebagai sinyal stance kebijakan moneter. Menurut situs resmi Bank Indonesia, BI Rate menjadi acuan bagi suku bunga di pasar uang antarbank, yang kemudian memengaruhi suku bunga perbankan secara keseluruhan. Ketika BI Rate naik, Bank Indonesia mengirim sinyal pengetatan moneter untuk mengendalikan inflasi atau menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Namun, transmisi dari BI Rate ke suku bunga yang dirasakan nasabah tidak terjadi secara otomatis. Terdapat beberapa tahapan dan pertimbangan bisnis yang membuat penyesuaian bunga deposito dan kredit berlangsung bertahap.

Bagaimana jalur transmisi BI Rate ke bunga deposito?

Merespons kenaikan BI Rate menjadi 5,50%, Komisaris Utama PT Bank Jago Tbk. (ARTO), Anika Faisal, menyatakan bahwa kenaikan tersebut akan mendorong naiknya biaya pendanaan (cost of fund/CoF) secara bertahap. Kondisi ini biasanya diikuti dengan penyesuaian bunga deposito bank, meskipun keputusan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.

"Kita kan harus kaji, kita lihat juga. Mungkin juga nggak immediate. Tapi pasti harus secara bertahap akan ada. Ini udah kita masuk pada era suku bunga yang akan naik," ujar Anika saat ditemui di Gedung Dhanapala, Selasa (9/6/2026), dikutip dari CNBC Indonesia.

Pernyataan ini mencerminkan mekanisme transmisi yang umum terjadi: pertama, BI Rate naik. Kedua, suku bunga pasar uang antarbank (seperti Jakarta Interbank Offered Rate) menyesuaikan. Ketiga, biaya pendanaan bank meningkat karena bank perlu membayar lebih mahal untuk meminjam dana antarbank atau menarik dana dari nasabah. Keempat, bank mengevaluasi apakah perlu menaikkan bunga deposito untuk tetap kompetitif dalam menarik dana, atau menaikkan bunga kredit untuk menjaga margin keuntungan.

Mengapa penyesuaian bunga tidak terjadi secara langsung?

Bank mempertimbangkan beberapa faktor sebelum mengubah suku bunga produknya. Pertama, struktur pendanaan: bank dengan proporsi dana murah (CASA: Current Account Saving Account) yang tinggi memiliki fleksibilitas lebih besar karena tidak perlu terlalu bergantung pada deposito yang biayanya lebih mahal. Kedua, kondisi persaingan: bank perlu melihat bagaimana kompetitor menyesuaikan bunga. Ketiga, target margin bunga bersih (net interest margin): bank harus menjaga keseimbangan antara pendapatan bunga dari kredit dan biaya bunga untuk simpanan.

PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) mengambil pendekatan berbeda dengan memprioritaskan penguatan struktur pendanaan melalui dana murah. Direktur Bisnis Bank Raya, Kicky Andrie Davetra, memaparkan bahwa hingga kuartal I-2026, struktur CASA di entitas usaha BRI tersebut masih menunjukkan tren yang cukup baik.

"Tentunya ini akan menjadi modal buat kami dalam menyikapi nanti perkembangan suku bunga ke depan," kata Kicky saat Public Expose Live BEI, Selasa (9/6/2026), dikutip dari CNBC Indonesia.

Apa strategi bank menghadapi kenaikan BI Rate?

Bank Raya berencana melakukan inovasi dan pengembangan produk melalui digital saving yang berfokus untuk terus meningkatkan komposisi dana murah. Strategi ini bertujuan agar bank tidak terlalu bergantung pada dana mahal yang biayanya akan meningkat seiring kenaikan BI Rate.

"Melalui produk digital saving, harapannya nanti bahwa pertumbuhan simpanan tidak di-drive lagi oleh penempatan dana yang cukup mahal tetapi berorientasi pada peningkatan dana murah, melalui akuisisi dan kemudian juga transaksi pada nasabah menggunakan aplikasi dari bank raya, memanfaatkan fitur-fitur yang relatif lengkap untuk memilih kebutuhan finansial pribadi, personal maupun bisnisnya," terang Kicky.

Strategi bank secara umum dapat dibagi menjadi dua pendekatan: (a) menaikkan bunga deposito untuk menarik dana lebih banyak, atau (b) memperkuat dana murah seperti tabungan dan giro agar tidak perlu bersaing melalui bunga deposito tinggi. Pilihan strategi ini bergantung pada profil bisnis dan target pasar masing-masing bank.

Bagaimana dampaknya terhadap bunga kredit?

Saat biaya pendanaan bank naik, tekanan untuk menaikkan suku bunga kredit juga meningkat. Namun, bank harus mempertimbangkan daya serap pasar: jika bunga kredit terlalu tinggi, permintaan kredit bisa turun dan berdampak pada pertumbuhan bisnis bank. Secara umum, kredit konsumsi seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kredit kendaraan bermotor cenderung menyesuaikan lebih lambat dibanding kredit korporasi, karena melibatkan kontrak jangka panjang dan sensitivitas konsumen terhadap suku bunga.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau perkembangan suku bunga perbankan untuk memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan nasabah. Nasabah yang memiliki kredit dengan suku bunga mengambang (floating rate) perlu mencermati klausul penyesuaian bunga dalam perjanjian kredit mereka.

Apa yang perlu diperhatikan nasabah?

Bagi nasabah penabung atau deposan, kenaikan BI Rate berpotensi memberikan peluang memperoleh imbal hasil deposito yang lebih tinggi dalam beberapa waktu ke depan, meskipun penyesuaiannya akan dilakukan secara bertahap oleh masing-masing bank. Nasabah disarankan untuk membandingkan suku bunga deposito di berbagai bank, memperhatikan tenor yang sesuai dengan kebutuhan likuiditas, dan memastikan bank tersebut terdaftar di program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bagi debitur, penting untuk memahami jenis suku bunga kredit yang digunakan: apakah bunga tetap (fixed rate) atau mengambang (floating rate). Kredit dengan bunga mengambang akan menyesuaikan mengikuti pergerakan suku bunga acuan, sementara bunga tetap tidak berubah selama periode yang disepakati. Nasabah dengan kredit bunga mengambang perlu mempersiapkan kemungkinan kenaikan cicilan.

Untuk informasi terkini mengenai BI Rate dan kebijakan moneter, nasabah dapat mengakses situs resmi Bank Indonesia di bi.go.id. Sementara itu, untuk regulasi dan perlindungan konsumen perbankan, informasi tersedia di situs Otoritas Jasa Keuangan (ojk.go.id). Nasabah juga disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan bank masing-masing terkait ketentuan produk deposito dan kredit yang dimiliki, serta memantau perkembangan suku bunga secara berkala agar dapat mengambil keputusan finansial yang tepat.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa lama waktu yang dibutuhkan bank untuk menyesuaikan bunga deposito setelah BI Rate naik?
Tidak ada waktu pasti, karena setiap bank memiliki pertimbangan bisnis dan strategi berbeda. Penyesuaian umumnya dilakukan secara bertahap dalam beberapa minggu hingga bulan, tergantung kondisi pasar dan struktur pendanaan bank.
Apakah semua bank akan menaikkan bunga deposito dengan besaran yang sama?
Tidak. Setiap bank memiliki strategi dan struktur pendanaan berbeda. Bank dengan dana murah (CASA) yang kuat mungkin tidak perlu menaikkan bunga deposito setinggi bank yang lebih bergantung pada deposito untuk pendanaan.
Bagaimana cara mengetahui apakah kredit saya akan terpengaruh kenaikan BI Rate?
Periksa perjanjian kredit Anda. Jika menggunakan suku bunga mengambang (floating rate), cicilan Anda berpotensi naik. Jika bunga tetap (fixed rate), cicilan tidak berubah selama periode yang disepakati. Hubungi bank Anda untuk konfirmasi detail.
Apakah ada perlindungan bagi nasabah jika bank menaikkan bunga kredit terlalu tinggi?
OJK mengawasi praktik perbankan untuk melindungi konsumen. Jika ada keluhan terkait kenaikan bunga yang tidak sesuai perjanjian, nasabah dapat mengadu ke OJK melalui kanal resmi di ojk.go.id atau kontak 157.

Sumber

  1. Disarikan dari CNBC Indonesia Market
  2. Bank Indonesia
  3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
#BI Rate#Bank Indonesia#Deposito#Suku Bunga

Tentang penulis

R
Redaksi Sorot Utama

Tim Redaksi Kolektif

Redaksi Sorot Utama adalah tim editorial yang bekerja menulis, memverifikasi, dan menyunting setiap artikel sebelum terbit. Kami mengikuti standar editorial yang dipublikasikan terbuka di halaman Pedoman Editorial.

Baca juga