# Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 dan dampaknya: ringkasan untuk pemilih awam
> Mahkamah Konstitusi membuka jalan bagi kepala daerah di bawah 40 tahun untuk maju capres-cawapres lewat Putusan 90/PUU-XXI/2023, sebuah keputusan yang final, mengikat, sekaligus menyeret kontroversi etik terberat dalam sejarah lembaga itu.
**URL:** https://sorotutama.com/putusan-mk-90-batas-usia-capres-dampak
**Kategori:** Politik
**Terbit:** 2026-05-22T08:17:34.747Z
**Diperbarui:** 2026-06-27T04:19:31.417Z
**Penulis:** Reza Pradana
**Waktu baca:** 4 menit
**Tag:** #Mahkamah Konstitusi, #Putusan MK, #Capres

## Ringkasan

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dibacakan 16 Oktober 2023 mengubah syarat usia capres-cawapres di Pasal 169 huruf q UU Pemilu: tetap minimal 40 tahun, atau pernah/sedang menjabat jabatan yang dipilih lewat pemilu termasuk kepala daerah. Putusan ini final dan mengikat. Buntutnya, MKMK pada 7 November 2023 memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena pelanggaran etik berat, namun substansi putusan tetap berlaku.



## Tanya-Jawab

### Apa isi Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023?

Putusan ini mengubah tafsir Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Syarat usia capres-cawapres menjadi: minimal 40 tahun, atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, kepala daerah di bawah 40 tahun tetap bisa mencalonkan diri.

### Kapan putusan ini dibacakan dan apakah masih berlaku?

Putusan dibacakan pada 16 Oktober 2023. Putusan MK bersifat final dan mengikat sejak diucapkan, sehingga tidak ada upaya banding. Putusan ini tetap berlaku; pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK tidak mengubah substansinya.

### Siapa pemohon dan apa kaitannya dengan Gibran Rakabuming Raka?

Pemohon adalah Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS). Dalam permohonannya, nama Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta saat itu, disebut sebagai figur yang dinilai layak maju meski belum berusia 40 tahun. Putusan ini kemudian membuka jalan baginya maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

### Apa sanksi terhadap Anwar Usman dan apakah ia masih menjadi hakim?

Pada 7 November 2023, MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan memberhentikannya dari jabatan Ketua MK, serta melarangnya menangani perkara terkait pemilu. Namun, ia tidak dicabut statusnya sebagai hakim konstitusi oleh MKMK.

## Sumber

1. [Mahkamah Konstitusi RI: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Final dan Mengikat](https://www.mkri.id/berita/putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-final-dan-mengikat-19979)
2. [Salinan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 (PDF resmi MK)](https://www.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_9332_1697427438.pdf)
3. [VOA Indonesia: MKMK Berhentikan Anwar Usman Sebagai Ketua MK](https://www.voaindonesia.com/a/mkmk-berhentikan-anwar-usman-sebagai-ketua-mk/7345588.html)
4. [BenarNews Indonesia: MK tolak perubahan usia minimal, Gibran bebas hambatan jadi cawapres](https://www.benarnews.org/indonesian/berita/mk-tolak-perubahan-usia-minimal-11292023154031.html)

---
Sorot Utama · sumber: https://sorotutama.com/putusan-mk-90-batas-usia-capres-dampak
