# Potongan Grab-Gojek Turun Jadi 8%, Driver Ojol Bingung Pendapatan
> Sejak 1 Juli 2026, Grab dan Gojek memotong 8% pendapatan driver sesuai Perpres No. 27/2026. Driver mengaku bingung karena pendapatan sehari hampir sama dengan sebelumnya.
**URL:** https://sorotutama.com/potongan-grab-gojek-turun-jadi-8-driver-ojol-bingung-pendapatan
**Kategori:** Ekonomi
**Terbit:** 2026-07-03T01:03:20.303Z
**Diperbarui:** 2026-07-03T01:03:20.527Z
**Penulis:** Redaksi Sorot Utama
**Waktu baca:** 3 menit
**Tag:** #Transportasi Online, #Grab Indonesia, #Gojek, #Kebijakan Pemerintah

## Ringkasan

Perpres No. 27 Tahun 2026 yang berlaku 1 Juli 2026 mengatur potongan 8% pada pendapatan driver Grab dan Gojek. Laporan lapangan menunjukkan driver bingung dengan perhitungan baru karena pendapatan bersih hampir tidak berubah, bahkan tarif minimal berubah dari Rp 10.400 menjadi sekitar Rp 10.200-Rp 10.580 tergantung layanan.



## Tanya-Jawab

### Berapa potongan Grab dan Gojek untuk driver sejak 1 Juli 2026?

Sejak 1 Juli 2026 berdasarkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Grab dan Gojek memotong 8% dari pendapatan driver. Namun, mekanisme perhitungannya melibatkan berbagai komponen seperti biaya platform, biaya aplikasi, dan diskon voucher, sehingga pendapatan bersih driver tidak serta-merta naik 8%.

### Mengapa driver ojol bingung dengan potongan 8% yang baru?

Driver bingung karena potongan 8% tidak langsung dipotong dari ongkos penumpang. Ada berbagai komponen yang dipotong terlebih dulu (biaya aplikasi, biaya platform, asuransi) sebelum potongan 8% diterapkan. Akibatnya, pendapatan bersih driver hampir sama dengan sebelumnya, bahkan tarif minimal berubah dari Rp 10.400 menjadi sekitar Rp 10.200-Rp 10.580 tergantung layanan.

## Sumber

1. [Disarikan dari CNBC Indonesia Tech](https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260703070231-37-747684/potongan-grab-gojek-turun-ojol-bingung-penghasilan-sehari-sama-saja)

---
Sorot Utama · sumber: https://sorotutama.com/potongan-grab-gojek-turun-jadi-8-driver-ojol-bingung-pendapatan
