# Malaysia Wajibkan Sistem QR Interoperable Mirip QRIS Indonesia
> Bank Negara Malaysia menerbitkan kebijakan Interoperable Fund Transfer Framework yang mewajibkan penghapusan jaringan QR proprietary dalam dua tahun, mengadopsi model serupa QRIS Indonesia yang telah beroperasi sejak 2019.
**URL:** https://sorotutama.com/malaysia-wajibkan-sistem-qr-interoperable-mirip-qris-indonesia
**Kategori:** Teknologi
**Terbit:** 2026-07-03T07:04:09.470Z
**Diperbarui:** 2026-07-03T07:04:09.644Z
**Penulis:** Redaksi Sorot Utama
**Waktu baca:** 3 menit
**Tag:** #QRIS, #Pembayaran Digital, #Malaysia, #Teknologi Finansial

## Ringkasan

Bank sentral Malaysia mewajibkan penghapusan jaringan pembayaran QR tertutup paling lambat 30 Juni 2028 melalui dokumen kebijakan Interoperable Fund Transfer Framework. Langkah ini mengadopsi model QRIS Indonesia yang telah terbukti sukses dengan lebih dari 30 juta pedagang dan 45 juta pengguna aktif hingga pertengahan 2026.



## Tanya-Jawab

### Apa itu Interoperable Fund Transfer Framework yang diterbitkan Bank Negara Malaysia?

Interoperable Fund Transfer Framework adalah dokumen kebijakan yang diterbitkan bank sentral Malaysia yang mewajibkan penghapusan jaringan QR proprietary paling lambat 30 Juni 2028. Kebijakan ini bertujuan mewujudkan satu sistem pembayaran QR yang terintegrasi dan saling terhubung, mirip dengan QRIS Indonesia.

### Berapa jumlah pengguna QRIS di Indonesia hingga pertengahan 2026?

Hingga pertengahan 2026, QRIS digunakan oleh lebih dari 30 juta pedagang dan 45 juta pengguna aktif di seluruh Indonesia. Sistem ini juga telah terhubung lintas negara dengan Singapura, Malaysia, Thailand, dan negara lain, serta terintegrasi dengan SGQR Singapura sejak November 2023.

## Sumber

1. [Disarikan dari CNBC Indonesia Tech](https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260702121536-37-747470/ditiru-singapura-teknologi-kebanggaan-ri-sekarang-dicontek-malaysia)

---
Sorot Utama · sumber: https://sorotutama.com/malaysia-wajibkan-sistem-qr-interoperable-mirip-qris-indonesia
