# BI Pangkas Batas Beli Dolar Tunai Jadi US$10.000 Mulai 1 Juli 2026
> Bank Indonesia resmi menurunkan ambang batas pembelian valuta asing tunai tanpa dokumen pendukung dari US$25.000 menjadi US$10.000 per orang per bulan, berlaku efektif 1 Juli 2026.
**URL:** https://sorotutama.com/bi-pangkas-batas-beli-dolar-tunai-jadi-us10000-mulai-1-juli-2026
**Kategori:** Ekonomi
**Terbit:** 2026-06-20T05:01:11.480Z
**Diperbarui:** 2026-06-20T05:01:11.632Z
**Penulis:** Redaksi Sorot Utama
**Waktu baca:** 2 menit
**Tag:** #Bank Indonesia, #Rupiah, #Kebijakan Moneter, #Valuta Asing

## Ringkasan

Bank Indonesia menurunkan batas pembelian dolar tunai tanpa dokumen pendukung dari US$25.000 menjadi US$10.000 per orang per bulan, efektif 1 Juli 2026. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kebijakan ini bagian dari pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas untuk stabilisasi rupiah dan efektivitas moneter.



## Tanya-Jawab

### Kapan batas pembelian dolar tunai baru berlaku?

Batas pembelian dolar tunai baru sebesar US$10.000 per orang per bulan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026, sebagaimana diumumkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

### Apa tujuan penurunan ambang batas pembelian valas tunai?

Tujuan kebijakan ini adalah memperkuat pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas agar lebih maju, efisien, dan pruden, meningkatkan daya tarik investasi asing, efektivitas kebijakan moneter, serta stabilisasi nilai tukar rupiah. Deputi BI Thomas Djiwandono memproyeksikan kebijakan ini akan meningkatkan transaksi underlying hingga 98,1% dari total transaksi valas.

## Sumber

1. [Disarikan dari CNBC Indonesia Market](https://www.cnbcindonesia.com/market/20260620091837-17-744228/berlaku-1-juli-2026-ini-alasan-batas-beli-dolar-dipangkas-ke-us-10000)

---
Sorot Utama · sumber: https://sorotutama.com/bi-pangkas-batas-beli-dolar-tunai-jadi-us10000-mulai-1-juli-2026
