# Aturan Baru Paylater 2026: Syarat Usia, Penghasilan Minimum, Batas Platform, dan Efeknya ke SLIK
> PADK 2/2026, aturan pelaksanaan POJK 32/2025, menutup pintu paylater perusahaan pembiayaan bagi calon debitur di bawah 18 tahun dan berpenghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan. Berikut konsekuensi praktisnya, termasuk jejak tunggakan di SLIK yang terbaca bank saat pengajuan KPR.
**URL:** https://sorotutama.com/aturan-baru-paylater-2026-syarat-usia-penghasilan-minimum-batas-platform-dan-efeknya-ke-slik
**Kategori:** Ekonomi
**Terbit:** 2026-08-27T01:07:41.397Z
**Diperbarui:** 2026-08-27T01:07:41.454Z
**Penulis:** Vina Maharani
**Waktu baca:** 5 menit
**Tag:** #OJK

## Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan membatasi akses paylater lewat POJK 32/2025 dan PADK 2/2026: usia minimum 18 tahun atau sudah menikah, penghasilan minimum Rp 3 juta per bulan yang dibuktikan slip gaji atau mutasi rekening, serta larangan pembiayaan bagi debitur yang sudah menerima paylater dari lebih dari tiga perusahaan pembiayaan. Tenggat penerapan pada akuisisi calon debitur baru jatuh 1 Juli 2026 dan sudah terlampaui. Kewajiban cicilan dibatasi 40 persen penghasilan pada 2027-2028 dan 30 persen mulai 2029. Baki debet paylater perusahaan pembiayaan mencapai Rp 13,40 triliun pada Juni 2026.



## Tanya-Jawab

### Apakah pengguna paylater yang akunnya sudah aktif sebelum 1 Juli 2026 harus memenuhi syarat usia dan penghasilan baru?

PADK OJK Nomor 2 Tahun 2026 mewajibkan perusahaan pembiayaan menerapkan kriteria usia minimum 18 tahun dan penghasilan minimum Rp 3 juta per bulan pada akuisisi calon debitur baru, dengan tenggat paling lambat 1 Juli 2026. Ketentuan yang dipublikasikan tidak menyebutkan kewajiban menutup akun paylater yang sudah berjalan. Batas kewajiban paylater terhadap penghasilan sendiri baru mulai berlaku pada 2027, yaitu paling tinggi 40 persen.

### Apakah tunggakan paylater sebesar ratusan ribu rupiah bisa membuat pengajuan KPR ditolak?

Bisa. Tingkat kolektibilitas dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan dihitung dari lama keterlambatan pembayaran, bukan dari besarnya nominal utang. Mengacu pada POJK Nomor 40/POJK.03/2019, tunggakan yang berjalan 100 hari masuk Kolektibilitas 3 atau Kurang Lancar, dan status tersebut terbaca bank yang memproses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah.

## Sumber

1. [Kontan, OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL), 24 Desember 2025](https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-terbitkan-aturan-penyelenggaraan-buy-now-pay-later-bnpl)
2. [Kontan, OJK Terbitkan PADK tentang BNPL Multifinance, Atur Batas Usia dan Pendapatan Debitur, 6 Juni 2026](https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-terbitkan-padk-tentang-bnpl-multifinance-atur-batas-usia-dan-pendapatan-debitur)
3. [Kontan, NPF BNPL Perusahaan Pembiayaan Meningkat Jadi 3,44% per Mei 2026, 8 Juli 2026](https://keuangan.kontan.co.id/news/npf-bnpl-perusahaan-pembiayaan-meningkat-jadi-344-per-mei-2026)
4. [Kontan, NPF Paylater Perusahaan Pembiayaan Membaik Jadi 3,09% per Juni 2026, 9 Agustus 2026](https://keuangan.kontan.co.id/news/npf-paylater-perusahaan-pembiayaan-membaik-jadi-309-per-juni-2026)
5. [Kontan, OJK Terbitkan Tiga Regulasi di Bidang PVML Sepanjang Semester I-2026, 9 Agustus 2026](https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-terbitkan-tiga-regulasi-di-bidang-pvml-sepanjang-semester-i-2026)
6. [detikcom, Sebelum Ajukan KPR, Wajib Cek Skor Kredit di SLIK OJK! Begini Caranya, 12 Agustus 2026](https://www.detik.com/properti/kepemilikan-rumah/d-8615245/sebelum-ajukan-kpr-wajib-cek-skor-kredit-di-slik-ojk-begini-caranya)

---
Sorot Utama · sumber: https://sorotutama.com/aturan-baru-paylater-2026-syarat-usia-penghasilan-minimum-batas-platform-dan-efeknya-ke-slik
